Menkeu Purbaya dan Kiprahnya
Sebelum Jabat Menkeu, Purbaya Sempat Mikir PPN Bisa Turun Jadi 8 Persen, Kini Berubah
Purbaya sempat berpikir bahwa PPN bisa turun menjadi 8 persen. Namun pemikiran itu langsung berubah ketika sudah menjabat menjadi Menkeu.
Namun, sambungnya, langkah ini diyakini bisa menjadi strategi jangka panjang demi menata ulang struktur perpajakan.
“Penurunan tarif PPN perlu menjadi momentum perombakan sistem pajak. Ini adalah investasi jangka panjang untuk memulihkan beban konsumsi masyarakat yang tertekan akibat kontraksi ekonomi,” kata Media pada 12 Agustus 2025 lalu, dikutip dari laman CELIOS.
Media meyakini kebijakan ini akan berdampak langsung pada penguatan daya beli rumah tangga, terutama di segmen menengah ke bawah yang menjadi motor utama konsumsi domestik.
Selain itu, ia turut meyakini meskipun PPN diturunkan, potensi penerimaan pajak bersih secara tidak langsung tetap dapat mencapai sekitar Rp1 triliun per tahun.
DPR Usul PPN Turun Jadi 10 Persen
Berbeda dengan CELIOS, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengusulkan agar PPN turun dari 11 persen menjadi 10 persen.
Dia beralasan kebijakan ini perlu dilakukan demi memberikan keringanan bagi rakyat di sektor ekonomi.
"Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang. Kondisi ini akan ikut mendongkrak produktivitas di sektor riil," kata Misbakhun pada 31 Agustus 2025 lalu, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, penurunan PPN bisa berpotensi menaikan transaksi ekonomi sehingga menutupi berkurangnya penerimaan negara, meski rasio penurunan tarif relatif kecil.
Penurunan PPN, sambung Misbakhun, juga memberikan keseimbangan bagi konsumsi masyarakat dan penerimaan pajak negara.
Secara lebih rinci, dia ingin agar beberapa produk turunan seperti di sektor pertanian diturunkan PPN-nya menjadi delapan persen.
Hal ini semata-mata demi memperkuat industrialisasi di sektor pertanian.
"Itu bisa menguatkan hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian. Langkah ini pasti memberi dampak tekanan pada penerimaan negara,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Wahyu Wachid Anshory)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.