Selasa, 4 November 2025

BPS: Inflasi Oktober 2025 Tembus 0,28 Persen Tertinggi Sejak 2021

BPS melaporkan inflasi bulan Oktober 2025 sebesar 0,28 persen dan menjadi inflasi tertinggi sejak tahun 2021.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Tribunnewswiki.com
INFLASI OKTOBER - Badan Pusat Statistk (BPS) melaporkan inflasi bulan Oktober 2025 sebesar 0,28 persen menjadi inflasi tertinggi sejak tahun 2021. Inflasi Oktober 2025 merupakan yang tertinggi dibandingkan laju inflasi di Oktober pada 4 tahun berturut-turut sebelumnya. 
Ringkasan Berita:
  • BPS melaporkan inflasi bulan Oktober 2025 sebesar 0,28 persen menjadi inflasi tertinggi sejak tahun 2021.
  • Inflasi Oktober 2025 merupakan yang tertinggi dibandingkan laju inflasi di Oktober 2021, maupun Oktober 2022, hingga 2024.
  • Inflasi Oktober didorong oleh kelompok makanan minuman dan tembakau yang mengalami inflasi 4,99 persen. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada Oktober 2025 sebesar 0,28 persen menjadi inflasi tertinggi sejak tahun 2021.

Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam suatu periode tertentu.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini mengatakan, selama periode Oktober 2021 sampai 2025, hampir semua bulan Oktober mengalami inflasi kecuali tahun 2022.

"Inflasi yang terjadi pada Oktober 2025 merupakan inflasi tertinggi dibandingkan tingkat inflasi pada Oktober 2021 hingga 2024," ujar Pudji dalam Rilis BPS, Senin (3/11/2025).

Pudji menjelaskan, emas perhiasan menjadi komoditas utama penyumbang inflasi pada bulan Oktober 2025. Padahal jika dilihat secara historis, inflasi Oktober biasanya disumbang oleh kelompok makanan minuman dan tembakau.

"Inflasi emas perhiasan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi kelompok utama penyumbang inflasi pada Oktober 2025 dengan tingkat inflasi dan andil inflasi masing-masing sebesar 3,05 persen dan 0,21 persen," terang Pudji.

Pudji bilang, nilai inflasi emas perhiasan pada Oktober 2025 sebesar 11,97 persen dan andil inflasinya adalah sebesar 0,21 persen, ini merupakan inflasi tertinggi sejak 26 berturut-turut setelah terjadinya inflasi.

Sementara inflasi tahun ke tahun (year on year) pada Oktober 2025 terjadi inflasi sebesar 2,86 persen atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen dari 106,01 pada Oktober 2024 menjadi 109,04 pada Oktober 2025.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi Oktober didorong oleh kelompok makanan minuman dan tembakau yang mengalami inflasi 4,99 persen dan memberikan andil terhadap inflasi nasional sebesar 1,43 persen.

"Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah cabai merah, komoditas lain di luar kelompok makanan minuman dan tembakau yang juga memberikan andil inflasi dominan adalah emas perhiasan," terang Pudji.

Baca juga: Inflasi Oktober 2025 Naik Jadi 0,28 Persen, Emas Perhiasan dan Cabai Merah Jadi Penyumbang

Pudji menjelaskan bahwa seluruh komponen mengalami inflasi secara tahunan. Komponen inti mengalami inflasi tahunan sebesar 2,36 persen dan komponen ini memberikan andil inflasi terbesar yaitu dengan andil inflasi sebesar 1,52 persen.

Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen inti ini antara lain emas perhiasan, minyak goreng dan kopi bubuk.

Baca juga: Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Pangan Pemicu Inflasi

Untuk komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi tahunan sebesar 1,45 persen, komponen ini memberikan andil inflasi sebesar 0,29 persen. Kemudian komponen harga bergejolak mengalami inflasi sebesar 6,59 persen dengan andil inflasi sebesar 1,05 persen.

Inflasi tahunan menurut wilayah secara tahunan seluruh provinsi mengalami inflasi dan inflasi tertinggi terjadi di Sumatera Utara yaitu sebesar 4,97 persen dan inflasi terendah terjadi di Papua yaitu sebesar 0,53 persen.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved