Senin, 10 November 2025

Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa Berlaku Januari 2027, Hapus 98 Persen Tarif Barang

Kesepakatan perjanjian dagang Indonesia–Uni Eropa (IEU–CEPA) ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2027.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
dok.
PERJANJIAN IEU CEPA - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti di acara CSIS Strategic Dialogue bertema “Trade and Competitiveness in a Changing Global Landscape: Building a Stronger Economic Partnership Between Europe and Indonesia” di Jakarta, Selasa (4/11/2025).  

“Kita semua ingin terus berdagang dan berbisnis, namun kita juga harus memastikan bahwa kegiatan ekonomi kita tidak merusak lingkungan," kata Roro.

"Diperlukan asistensi dan kerja sama agar transisi menuju ekonomi hijau tidak menghambat perdagangan global,” jelasnya.

Penyelarasan Kebijakan

Roro turut menyinggung pentingnya penyelarasan kebijakan perdagangan dan lingkungan antara Indonesia dan Uni Eropa.

Hal itu termasuk dalam menghadapi kebijakan baru seperti EU Deforestation Regulation (EUDR) dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).

Baca juga: IEU-CEPA Dinilai Dorong Daya Saing Otomotif, BMW Indonesia Siap Panen Dampak Positif

Menurut dia, regulasi tersebut perlu dijalankan dengan semangat kolaboratif. Dengan demikian, tujuan mitigasi perubahan iklim tidak menjadi hambatan baru dalam perdagangan internasional.

“Kita perlu memastikan bahwa upaya mitigasi iklim tidak menghambat kemajuan perdagangan, melainkan justru memperkuat komitmen bersama menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Roro.

Melalui dialog strategis ini, Roro berharap Indonesia dan Uni Eropa dapat memperdalam kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.

Selain itu, memperkuat daya saing global, serta menjadi contoh nyata bagaimana perdagangan dan keberlanjutan dapat berjalan seiring dalam membangun masa depan ekonomi yang hijau dan inklusif.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved