Jumat, 14 November 2025

Redenominasi Rupiah

Menkeu Purbaya Siapkan Redenominasi Rupiah, Ekonom Sebut Belum Bisa Direalisasikan dalam Waktu Dekat

Rencana penyederhanaan mata uang rupiah berawal dari wacana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

zoom-inlihat foto Menkeu Purbaya Siapkan Redenominasi Rupiah, Ekonom Sebut Belum Bisa Direalisasikan dalam Waktu Dekat
net
ILUSTRASI REDENOMINASI - Dalam PMK 70/2025, penyusunan RUU Redenominasi menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," tulis PMK tersebut. 

Dalam beleid tersebut dijelaskan, pemerintah menilai penyusunan RUU Redenominasi penting untuk meningkatkan efisiensi perekonomian dan daya saing nasional serta menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas nilai rupiah, mempertahankan daya beli masyarakat, dan memperkuat kredibilitas mata uang nasional.

Belum Dibahas di Istana

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah belum akan menjalankan rencana redenominasi mata uang rupiah dalam waktu dekat.

Prasetyo menyatakan isu tersebut masih jauh dari agenda pembahasan kabinet.

“Belum, masih jauh,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Saat ditanya apakah kebijakan tersebut berpotensi diambil dalam waktu dekat, Prasetyo kembali menegaskan bahwa pemerintah belum memasuki tahap pembahasan teknis.

“Belum,” ujarnya singkat.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved