Redenominasi Rupiah
Ekonom Nilai Redenominasi Rupiah Tak Mendesak, tapi Bisa Basmi Money Laundry hingga Korupsi
Ekonom menyampaikan bahwa manfaat redenominasi rupiah memang banyak, tapi hanya akan berdampak secara psikologis saja, tidak fundamental.
Sementara secara fundamental, tidak akan berpengaruh pada kekuatan ekonomi negara, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, defisit anggaran, defisit anggaran berjalan, dan lainnya.
"Tapi memang kalau kita lihat dari redenominasi itu sendiri, biasanya manfaatnya ini lebih ke arah psikologis, bukan ke arah fundamental," ujarnya.
"Jadi memang kalau ekonomi kita fundamentalnya sedang bagus, redenominasi pun ini enggak akan membuat lebih bagus. Begitu pun saat fundamental ekonomi kita tertekan, redenominasi pun juga enggak akan membuat kondisi fundamentalnya menjadi lebih bagus. Ini memang efek psikologis saja di pasar dan transaksi ekonomi masyarakat," sambung Riefky.
Oleh karena itu, menurut Riefky, redenominasi tidak dianggap sebagai hal yang mendesak, apalagi di tengah berbagai persoalan ekonomi negara yang terjadi saat ini.
"Sehingga dalam konstelasi seluruh permasalahan ekonomi saat ini, memang redenominasi tidak memiliki urgensi yang sangat tinggi," ucapnya.
Kebijakan Redenominasi Rupiah Wewenang Siapa?
Keputusan terkait kebijakan redenominasi rupiah ini merupakan wewenang dari Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter.
Hal tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
Dia menegaskan bahwa keputusan soal redenominasi nanti akan diputuskan oleh BI berdasarkan kondisi ekonomi yang dinilai tepat, bukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dengan ini, Purbaya pun meminta agar publik tidak salah paham dan menilai seolah-olah Kementerian Keuangan yang mendorong pelaksanaan redenominasi.Â
Namun, Purbaya memastikan bahwa kebijakan redenominasi rupiah belum akan dijalankan dalam waktu dekat.
“Itu kebijakan bank sentral dan dia nanti akan diterapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi enggak sekarang, enggak tahun depan,” ujar Purbaya usai acara studium generale dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-71 Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin (10/11/2025).
“Itu kebijakan Bank Sentral, bukan Menteri Keuangan, kan Bank Sentral sudah kasih pernyataan tadi. Jadi jangan gua yang digebukin, gue digebukin terus,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa redenominasi membutuhkan waktu dan persiapan yang lebih lama.
Untuk saat ini, kata Perry, BI lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kami saat ini lebih fokus jaga stabilitas dan dorong pertumbuhan ekonomi. Fokus kami seperti itu, apalagi redenominasi butuh timing dan persiapan lebih lama,” kata Perry dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
(Tribunnews.com/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.