200 Juta Warga Sudah Tersentuh Edukasi Keuangan, OJK Ingatkan Ancaman Scam Rp7,3 Triliun
OJK berharap generasi muda bisa merencanakan masa depan finansial dengan lebih terarah, bukan sekadar trial and error.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat literasi keuangan masyarakat melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gernas CK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal ini saat menjadi pembicara kunci dalam acara Financial Healing yang digelar Katadata, Jumat (14/11/2025).
Menurut Friderica, Gernas CK merupakan gerakan nasional yang melibatkan seluruh pelaku jasa keuangan.
Hingga Oktober 2025, tercatat 42.121 program edukasi dan literasi telah dilaksanakan, menjangkau lebih dari 200 juta peserta atau viewers di seluruh Indonesia.
“Gerakan ini membutuhkan orkestrasi, sinergi, dan kolaborasi berkelanjutan dari semua pemangku kepentingan. Termasuk kerja sama dengan Katadata yang selama ini aktif mengedukasi masyarakat lewat berbagai program,” ujar Friderica.
Baca juga: Aspri Hotman Paris, Wela Arista Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi CSR BI dan OJK
Benteng Hadapi Scam
Friderica menekankan pentingnya literasi keuangan agar masyarakat mampu mengelola keuangan secara bijak dan berkelanjutan.
OJK berharap generasi muda bisa merencanakan masa depan finansial dengan lebih terarah, bukan sekadar trial and error.
Namun, tantangan besar masih menghadang.
Salah satunya adalah maraknya kasus scam.
Data Indonesia Anti-Scam Center per November 2025 mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan digital mencapai Rp7,3 triliun, dengan lebih dari 323 ribu laporan.
“Di Indonesia, laporan scam per hari bisa mencapai 800–1000 kasus. Bandingkan dengan negara lain yang rata-rata hanya 150–200 laporan per hari,” ungkap Friderica.
Modus Penipuan yang Mengintai
Beberapa modus penipuan yang paling banyak dilaporkan antara lain:
- Penipuan belanja online: lebih dari 58 ribu laporan dengan kerugian Rp1 triliun.
- Fake call: pelaku berpura-pura sebagai kerabat atau teman yang sedang mengalami musibah, lalu meminta transfer uang secara mendesak.
- Investasi bodong: menyasar anak muda yang sedang hype berinvestasi, namun justru terjebak dalam skema palsu.
Friderica menegaskan, kasus-kasus ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan trauma sosial.
PR Besar OJK
Dengan kondisi tersebut, OJK menilai perlindungan masyarakat dari ancaman scam masih menjadi pekerjaan rumah besar.
“Kami punya tugas melindungi masyarakat, tapi masyarakat juga harus membentengi diri agar tidak terjebak penipuan,” tegas Friderica.
| Penolakan KPR FLPP Bukan karena SLIK, OJK: Dokumen Tidak Lengkap |
|
|---|
| OJK Blokir 29.906 Rekening Terafiliasi Judi Online |
|
|---|
| OJK: Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga, Permintaan Domestik Perlu Didorong |
|
|---|
| Berawal dari Temuan Ambulans BPKH, KPK Duga Satori Terima Dana di Luar BI dan OJK |
|
|---|
| Potensi Kerugian Negara Rp 600 M, Pembukaan Blokir Saham Jiwasraya Dilaporkan ke KPK |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.