Sabtu, 22 November 2025

Natal dan Tahun Baru

Diskon Tarif Transportasi Periode Natal dan Tahun Baru 2026, Berikut Rinciannya

Pemberian diskon sebagai langkah menggerakkan ekonomi nasional sekaligus memastikan mobilitas masyarakat bisa terlayani dengan baik selama Nataru.

Dok. PT KAI
DISKON TARIF TRANSPORTASI - KAI menerapkan diskon sebesar 30 persen untuk perjalanan kereta kelas ekonomi komersial pada masa Libur Nataru 2025/2026.  
Ringkasan Berita:
  • Stimulus diskon tarif diberlakukan serentak mulai 21 November 2025 pukul 00.01.
  • Pemberian diskon sebagai langkah menggerakkan ekonomi nasional.
  • Pemerintah memberikan diskon 20 persen dari tarif dasar, setara potongan 16–18 persen dari total harga tiket pada angkutan laut.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan pemberian diskon tarif transportasi umum pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pemberian diskon ini sebagai langkah menggerakkan ekonomi nasional sekaligus memastikan mobilitas masyarakat bisa terlayani dengan baik selama Nataru.

"Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan dan mengoptimalkan stimulus ini dalam berpergian pada masa Nataru," ujar Dudy dikutip Jumat (21/11/2025).

Adapun stimulus diskon tarif ini diberlakukan serentak mulai 21 November 2025 pukul 00.01.

Baca juga: Syarat dan Cara Beli Tiket Kapal PELNI Diskon 20 Persen untuk Keberangkatan Nataru 2025/2026

Angkutan kereta api dan penyeberangan, diskon berlaku pada perjalanan tanggal 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. 

Kereta api, pemerintah menetapkan diskon 30 persen untuk tiket kereta ekonomi komersial, mencakup 156 perjalanan reguler dan 26 perjalanan tambahan, dengan target 1.509.080 penumpang.

Moda penyeberangan, pemerintah memberikan diskon berupa 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, yang setara dengan potongan rata-rata 19 persen dari tarif terpadu. Kebijakan ini mencakup 8 lintasan di 16 pelabuhan, dengan target 227.560 penumpang, 491.776 kendaraan.

Angkutan laut, masa pemberlakuan dimulai lebih awal, yakni pada perjalanan 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, menyesuaikan kebutuhan operasional pelayaran. 

Angkutan tersebut, pemerintah memberikan diskon 20 persen dari tarif dasar, setara potongan 16–18 persen dari total harga tiket. 

Stimulus diskon tarif Nataru 2025/2026 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri/Kepala Badan, yakni Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara. 

SKB Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025, Nomor 303.2 Tahun 2025, Nomor 20 Tahun 2025, dan Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025 tersebut mengatur penugasan kepada BUMN sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif pada angkutan laut, penyeberangan, dan kereta api.

Diskon Kapal Pelni

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) memberikan diskon tarif tiket kapal hingga 18 persen, untuk periode Nataru.

Sekretaris Perusahaan PELNI Evan Eryanto mengatakan, penjualan tiket dengan potongan diskon akan dimulai pada Jumat (21/11) untuk periode keberangkatan terhitung tanggal 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. 

"Berlaku untuk seluruh tujuan atau pelabuhan yang disinggahi kapal penumpang menggunakan kelas ekonomi," ujar Evan dalam keterangannya, Jumat.

Evan menjelaskan, untuk program stimulus ekonomi periode libur Nataru tahun 2025 ini, Pemerintah memberikan tarif diskon sebesar 20 persen dari tarif dasar. 

Kata Evan, tarif dasar merupakan harga tiket sebelum ditambahkan komponen biaya asuransi dan pas pelabuhan.

"Jika sudah ditambahkan asuransi dan pas pelabuhan, rata-rata potongan diskonnya setara 16-18 persen, dan ini hanya berlaku untuk tiket kapal penumpang kelas ekonomi yang bisa diperoleh di seluruh channel penjualan tiket kapal PELNI," terang Evan. 

Evan mencontohkan, untuk tarif Semarang ke Karimun Jawa yang normalnya dijual seharga Rp 134.500. Setelah dikenakan diskon 20 persen dari tarif dasar, maka tarif menjadi sebesar Rp 114.300, setelah ditambahan komponen asuransi dan pas pelabuhan.

Sebagai informasi bahwa besaran pas pelabuhan di setiap wilayah berbeda-beda. Contoh pas pelabuhan di Semarang sebesar Rp 27.500 dan di Pelabuhan Belawan sebesar Rp 47.500.

"Contoh simulasi tarif lain, untuk rute Belawan - Batam, tarif tiket normal sebesar Rp 304.000,- menjadi Rp 254.300,- setelah ditambahkan pas pelabuhan Rp 47.500,- dan asuransi Rp 6.000," terang Evan.

Diskon KAI

KAI menerapkan diskon sebesar 30 persen untuk perjalanan kereta kelas ekonomi komersial pada masa Libur Nataru 2025/2026. 

Program ini mencakup 156 KA Reguler dan 26 KA Tambahan dengan total kuota 1.509.080 pelanggan, dan berlaku untuk keberangkatan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. 

Pemesanan tersedia melalui seluruh channel resmi KAI seperti Access by KAI. 

“Diskon tiket ini membantu masyarakat merencanakan perjalanan akhir tahun dengan lebih mudah. Mobilitas yang meningkat akan menggerakkan sektor pariwisata, memperkuat perputaran ekonomi daerah, dan mendukung aktivitas masyarakat di berbagai kota tujuan," kata Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin.

Diskon Citilink

Maskapai penerbangan Citilink akan menurunkan tarif tiket pesawat hingga 17 persen mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 mendatang.

"Kami menyambut baik kebijakan pemerintah terkait penurunan harga tiket penerbangan sebagai langkah untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi udara, terutama pada periode libur panjang Nataru 2025/2026," kata Direktur Utama Citilink Darsito Hendroseputro.

Penurunan harga tiket penerbangan selama periode Nataru 2025/2026 sebagian besar berasal dari komponen penunjang harga tiket yaitu di antaranya penurunan tarif fuel surcharge, potongan tarif PJP2U, dan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Pemerintah.

Penurunan harga tiket ini berlaku untuk pembelian yang dilakukan selama periode 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026 melalui seluruh kanal penjualan, termasuk situs web, aplikasi mobile, maupun agen perjalanan mitra.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved