Senin, 11 Mei 2026

Penguatan Tata Kelola Data Jadi Fokus Pengembangan Platform Koperasi Digital

Penguatan tata kelola data menjadi fokus utama pengembangan platform koperasi digital seiring meningkatnya pemanfaatan layanan

Tayang:
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/HO
SERTIFIKASI - Penyerahan Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 kepada Nasari Digital (NADI) oleh lembaga sertifikasi PT CBQA Global Indonesia, disaksikan jajaran pimpinan Nasari Group dan mitra strategis, di Klub Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (26/1). 
Ringkasan Berita:
  • Nasari Digital (NADI) resmi meraih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 sebagai standar internasional Sistem Manajemen Keamanan Informasi 
  • Sertifikasi ini untuk memperkuat tata kelola data platform koperasi digital.
  • Pencapaian tersebut juga mendukung kepatuhan terhadap regulasi nasional, termasuk UU Perlindungan Data Pribadi dan ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penguatan tata kelola data menjadi fokus utama pengembangan platform koperasi digital seiring meningkatnya pemanfaatan layanan berbasis teknologi di sektor koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan anggota, melindungi data pribadi, serta memastikan keberlanjutan transformasi digital koperasi di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, hingga 2024 Indonesia memiliki lebih dari 127 ribu koperasi aktif dengan jumlah anggota mencapai sekitar 29 juta orang.

Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih Didorong Ikut Kelola Dapur MBG

Dalam beberapa tahun terakhir, sebagian koperasi mulai mengadopsi sistem digital untuk layanan simpan pinjam, keanggotaan, hingga transaksi keuangan, yang secara langsung meningkatkan volume dan sensitivitas data yang dikelola.

Dalam konteks tersebut, salah satu platform koperasi digital nasional, Nasari Digital (NADI) resmi memperoleh Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022, standar internasional Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Founder platform koperasi digital tersebut, Rini Esther Panggabean, menyatakan, sertifikasi ini menegaskan penerapan tata kelola data yang mengacu pada prinsip kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi sebagai fondasi operasional layanan digital koperasi.

Penyerahan sertifikasi dilakukan dalam acara resmi di Jakarta Utara dan dihadiri jajaran pimpinan perusahaan, perwakilan koperasi, serta mitra strategis.

“Keamanan informasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 menjadi bukti keseriusan kami dalam menghadirkan layanan digital yang kredibel, transparan, dan sesuai dengan praktik terbaik global,” ujar Rini, Rabu (28/1/2026).

Sertifikat diserahkan oleh lembaga sertifikasi internasional dengan dukungan mitra implementasi sistem keamanan informasi.

Baca juga: Akhir April, 27 Ribu Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi

Rini menyatakan, penguatan tata kelola data merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun ekosistem koperasi digital yang aman dan tepercaya.

“Keamanan dan pengelolaan data menjadi isu sentral dalam transformasi koperasi digital. Sertifikasi ini memastikan seluruh proses pengelolaan informasi berjalan sesuai standar internasional dan praktik terbaik,” ujarnya.

Dari sisi regulasi, penguatan tata kelola data juga sejalan dengan sejumlah ketentuan pemerintah, antara lain Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mewajibkan pengendali data untuk menjamin keamanan, kerahasiaan, dan akuntabilitas pengelolaan data pribadi.

Selain itu, koperasi yang mengelola layanan berbasis teknologi juga perlu memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE), termasuk kewajiban penerapan sistem pengamanan dan manajemen risiko.

Bagi koperasi simpan pinjam dan koperasi yang terhubung dengan layanan keuangan digital, ketentuan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kebijakan terkait teknologi informasi dan keamanan siber turut menjadi rujukan dalam penyelenggaraan layanan.

Selain penyerahan sertifikasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pengembangan ekosistem koperasi dan UMKM berbasis digital, serta peluncuran awal platform media edukasi yang menyasar generasi muda.

Inisiatif ini diarahkan untuk memperluas literasi digital dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya keamanan data.

Dengan penerapan standar keamanan informasi internasional dan kepatuhan terhadap regulasi nasional, platform koperasi digital diharapkan dapat memperkuat tata kelola data, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong percepatan transformasi koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di era digital.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved