Kamis, 16 April 2026

Ancaman Krisis Energi

Arcandra Tahar Hingga Ekonom Ingatkan Ada Ancaman Mengintai Usai Harga BBM Tak Naik

Penyesuaian BBM dapat memicu inflasi dan melemahkan daya beli serta pertumbuhan ekonomi.

HO/IST
DEFISIT APBN - Board of Experts Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) dan pakar energi Indonesia, Archandra Tahar. Ia menyebut dalam kondisi harga minyak meningkat dan nilai tukar rupiah mengalami pelemahan, pemerintah menghadapi dilema kebijakan yang semakin kompleks. 

Prasasti menilai tekanan yang dihadapi perekonomian Indonesia saat ini tidak berasal dari satu faktor tunggal, melainkan merupakan konvergensi berbagai dinamika ekonomi global dan domestik. 

Kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik, pelemahan nilai tukar rupiah, meningkatnya tekanan terhadap fiskal negara, serta perubahan pada neraca eksternal secara bersamaan mempersempit ruang kebijakan ekonomi. 

Jaga Daya Beli

Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, menilai kebijakan pemerintah saat ini merupakan upaya menjaga daya beli masyarakat dengan menahan kenaikan harga BBM

Di sisi lain, keberlanjutan kebijakan tersebut bergantung pada perkembangan harga minyak dunia. 

“Apabila kenaikan harga minyak berlangsung hingga akhir tahun, akan semakin sulit menahan harga BBM tidak naik. Oleh karena itu masyarakat dan pelaku bisnis perlu memahami bahwa penyesuaian harga energi dalam kondisi tertentu merupakan bagian dari respons kebijakan yang wajar, selama diikuti dengan kompensasi yang tepat sasaran,” ujarnya.

Piter juga mengingatkan, kombinasi kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar, serta tekanan fiskal perlu diantisipasi dari sisi stabilitas sistem keuangan. 

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam
JAGA DAYA BELI - Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah. Ia menyebut gangguan terhadap pasokan energi maupun bahan baku industri berpotensi meningkatkan biaya produksi dan menekan produktivitas sektor manufaktur. 

Menurutnya, dalam situasi ketidakpastian global yang meningkat, koordinasi kebijakan antarotoritas ekonomi menjadi semakin penting. 

“Dalam kondisi seperti ini, koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi krusial. Dunia usaha dan pelaku pasar tentu menunggu sinyal kebijakan dari otoritas seperti Bank Indonesia, OJK, serta Kementerian Keuangan mengenai arah stabilitas sistem keuangan ke depan,” ujarnya.

Prasasti menilai pemerintah perlu merespons secara cepat berbagai potensi gangguan terhadap aktivitas industri yang dapat muncul akibat eskalasi geopolitik global. 

Gangguan terhadap pasokan energi maupun bahan baku industri berpotensi meningkatkan biaya produksi dan menekan produktivitas sektor manufaktur. 

Oleh karena itu, Piter menyebut, kebijakan untuk memastikan ketersediaan energi bagi industri, termasuk gas industri, serta langkah-langkah untuk menekan struktur biaya produksi seperti evaluasi bea masuk bahan baku dan bahan penolong menjadi penting guna menjaga efisiensi dan daya saing industri nasional di tengah tekanan global.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved