Gelar Rapat Kerja, Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Penyusunan RAPBN 2024
Asumsi dasar yang disepakati terdiri dari asumsi dasar ekonomi makro, target pembangunan, serta indikator pembangunan.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Komisi XI DPR RI melaksanakan Rapat Kerja bersama pemerintah di Jakarta, Kamis (08/06/2023). Dalam rapat kerja yang dipantau secara virtual tersebut tersebut, kedua pihak menyepakati asumsi dasar untuk pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024.
"Hasil dari panitia kerja (Panja) kami sahkan dan menjadi kesepakatan pemerintah dengan Komisi XI, serta merupakan keputusan yang akan kami sampaikan dalam pembicaraan RAPBN 2024," ujar Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir pada saat pelaksanaan Rapat Kerja.
Adapun asumsi dasar yang disepakati terdiri dari asumsi dasar ekonomi makro, target pembangunan, serta indikator pembangunan.
Asumsi dasar ekonomi makro yang telah disepakati yakni pertumbuhan ekonomi dalam rentang 5,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) sampai 5,7 persen (yoy). Kemudian, inflasi yang akan dijaga berada pada level 1,5 persen (yoy) sampai 3,5 persen (yoy).
Lebih lanjut, turut disepakati nilai tukar rupiah pada level Rp14.700 per dolar AS hingga Rp15.200 per dolar AS, serta tingkat suku bunga surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun di kisaran 6,49 persen sampai 6,91 persen.
Rapat kerja ini juga menyepakati target pembangunan, di mana kisaran target tingkat pengangguran terbuka (TPT) ditetapkan dalam rentang 5 persen sampai 5,7 persen, tingkat kemiskinan di level 6,5 persen sampai 7,5 persen, rasio gini berada dalam rentang 0,374-0,377, dan indeks pembangunan manusia pada level 73,99-74,02.
Sementara itu, indikator pembangunan meliputi nilai tukar petani (NTP) dalam kisaran 105-108 serta nilai tukar nelayan (NTN) 107-110.
Pada kesempatan ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus melakukan meneliti serta mengobservasi perkembangan perekonomian terkini.
"Tentu ini untuk bisa meningkatkan terus akurasi dari berbagai asumsi dasar yang akan digunakan dalam perhitungan RAPBN 2024 yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden pada tanggal 16 Agustus 2023," ungkap Sri Mulyani.
Mewakili pemerintah, ia pun menyampaikan ucapan terima kepada pimpinan dan para anggota Komisi XI atas kerja sama dan pembahasan yang berjalan sangat baik, mulai dari Panja hingga mencapai keputusan bersama dalam asumsi dasar pembicaraan pendahuluan RAPBN 2024.(*)
Komisi XI DPR: Reformasi Struktural dan Peran Danantara Kunci Perkuat Ekonomi Nasional |
![]() |
---|
Kelakuan 2 Anggota DPR Terungkap: Dana CSR Rp28 M Dipakai Bangun Restoran, Showroom, dan Beli Mobil |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Libur Natal Tahun Baru 2025/2026 |
![]() |
---|
Anggota Komisi XI DPR: Peredaran Rokok Ilegal Ganggu Penerimaan Negara, Harus Ditindak! |
![]() |
---|
Marwan Cik Asan Soroti Kredit UMKM Masih Lesu, Dorong Pemerintah Ambil Langkah Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.