Tunggu Bukti Dugaan Pelanggaran UU, Ketua Timwas: Usulan Pembentukan Pansus Haji Masih Dikaji
Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji harus melalui pertimbangan mendalam.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji harus melalui pertimbangan mendalam.
Ia menyatakan usulan Pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji 2025 masih dalam proses kajian, khususnya menunggu bukti terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Pansus itu dibentuk untuk pendalaman atau penyelidikan atas pelanggaran yang dilakukan pemerintah. Seperti tahun 2024 lalu, Pansus dibentuk karena ada pelanggaran pembagian kuota haji tambahan antara haji reguler dan haji khusus,” ujar Cucun kepada Parlementaria di Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025).
Wakil Ketua DPR RI ini menjelaskan, saat itu Kementerian Agama diduga melanggar ketentuan UU yang menyebutkan bahwa kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi hanya boleh diberikan sebanyak 8 persen untuk haji khusus.
Namun kenyataannya, distribusi kuota tambahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terkait evaluasi haji tahun 2025, Cucun menyampaikan bahwa opsi pembentukan Pansus masih terbuka.
Baca juga: Imbau Jemaah Jaga Stamina, Timwas DPR: Kurangi Umrah Jelang Puncak Haji
Namun, hal itu akan ditentukan setelah Timwas Haji DPR RI merampungkan pengawasan terhadap aspek pelayanan, manajemen, dan kepatuhan regulasi.
“Kita akan lihat nanti, apakah cukup lewat Panja atau ada pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti lewat Pansus. Jika ya, maka bisa diusulkan oleh lintas anggota dan lintas alat kelengkapan dewan,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.
Ia menambahkan, bila ditemukan indikasi yang membutuhkan peran aparat penegak hukum, maka proses pembentukan Pansus juga harus melibatkan komisi-komisi terkait, seperti Komisi III DPR RI. (rdn)
Baca juga: Ketua Timwas Haji Kunjungi Pemondokan Sektor 7, Evaluasi Kartu Nusuk dan Koordinasi Lintas Sektor
Momen Baleg DPR Terpukau Penjelasan Ahmad Basarah Soal Pancasila dalam Pembahasan RUU PIP |
![]() |
---|
Bambang Patijaya: SPBU Swasta Bisa Beli Bahan Dasar dari Pertamina |
![]() |
---|
Siti Mukaromah: PLUT Berperan Vital Bantu UMKM Naik Kelas, Jadi Solusi Kurangi Pengangguran |
![]() |
---|
Komisi XIII DPR Dorong RUU Hak Cipta Masuk Prolegnas 2026, Demi Lindungi Karya Seniman |
![]() |
---|
Komisi II Usul Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas Prioritas 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.