Ketua Komisi XI DPR RI Dorong Perbaikan Pelayanan Publik: Penting untuk Tingkatkan PAD
Ketua Komisi XI DPR RI ini mendesak Pemda untuk fokus pada perbaikan fundamental tata kelola sebagai kunci utama peningkatan produktivitas.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Mukhamad Misbakhun menyoroti soal pentingnya kemandirian daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil dan tidak membebani masyarakat. Ketua Komisi XI DPR RI ini mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk fokus pada perbaikan fundamental tata kelola sebagai kunci utama peningkatan produktivitas ekonomi dibandingkan menempuh jalan pintas seperti menaikkan pungutan atau pajak daerah, yang justru memberatkan warga.
Menurutnya, paradigma lama yang hanya mengandalkan kenaikan pajak atau retribusi tanpa adanya perbaikan signifikan pada layanan publik harus segera ditinggalkan. Ia menilai bahwa pendekatan semacam itu tidak hanya kontraproduktif terhadap iklim usaha, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah.
Ia pun menegaskan, kemandirian daerah harus diwujudkan melalui inovasi dan efektivitas pemerintahan, bukan dengan membebani rakyat.
"Kemandirian daerah adalah sebuah keniscayaan, tetapi jalannya bukan dengan menambah beban di pundak rakyat. Roda aktivitas ekonomi masyarakat harus dipermudah, birokrasi harus efisien, dan pelayanan publik harus prima. Jika pemerintah memfasilitasi warganya untuk produktif, maka basis pendapatan daerah secara alami akan menguat tanpa perlu melakukan pungutan yang eksesif," ujar Misbakhun di Jakarta.
Baca juga: Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Sebut Kopdes Merah Putih Bakal Angkat Perekonomian Desa
Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan bahwa terdapat dua jalan utama yang saling terkait untuk mencapai tujuan tersebut. Pertama, melalui pendekatan efisiensi belanja, di mana anggaran daerah harus dialokasikan secara cermat dan diprioritaskan untuk program-program yang memiliki dampak pengganda (multiplier effect) terhadap perekonomian lokal.
Menurutnya, selama ini, belanja daerah yang tertuang dalam APBD didominasi rata-rata di atas 50 persen untuk belanja pegawai. Kondisi ini menyisakan ruang fiskal yang sangat sempit untuk belanja modal dan pembangunan. Idealnya, porsi belanja pegawai ditekan hingga 30%, karena pada tahun 2027 nanti pemerintah akan menetapkan pembatasan maksimal porsi belanja pegawai daerah sebesar 30?ri total belanja APBD, sesuai UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Jadi, ia menyebut bahwa tahun 2025 ini merupakan masa transisi untuk memenuhi batas tersebut. Ini semua dilakukan agar daerah memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk pembangunan tanpa terus bergantung pada transfer pusat.
Kedua adalah pendekatan efektivitas pelayanan publik, yang berfokus pada penyederhanaan perizinan, penyediaan infrastruktur dasar yang andal, dan penciptaan ekosistem yang ramah bagi dunia usaha.
Baca juga: Misbakhun Minta BI Perkuat Cadangan Emas
Misbakhun menambahkan bahwa penting bagi masyarakat untuk merasakan kemudahan dalam berusaha dan menjalankan kegiatan ekonominya. Dengan begitu, kesadaran untuk membayar pajak dan retribusi daerah akan tumbuh secara organik.
Menurutnya, ini adalah inti dari simbiosis mutualisme antara pemerintah dan rakyat. Pemerintah melayani dengan baik, ekonomi masyarakat tumbuh, dan pada gilirannya pendapatan asli daerah (PAD) meningkat secara sehat dan berkelanjutan.
"Pada akhirnya, baik pendekatan efisiensi belanja maupun efektivitas pelayanan, keduanya bermuara pada satu tujuan: perbaikan tata kelola untuk meningkatkan produktivitas ekonomi daerah. Tujuannya bukan semata-mata angka pendapatan, melainkan menciptakan sebuah ekosistem ekonomi daerah yang kuat, mandiri, dan pada akhirnya menyejahterakan rakyatnya secara berkeadilan," tutup Misbakhun.(*)
Baca juga: Misbakhun Apresiasi Langkah Menteri Keuangan Terkait PPh Pembelian Emas Batangan
Indro Gutomo: Pentingnya Rekomendasi Perguruan Tinggi Bagi Peningkatan Layanan Publik MPR |
![]() |
---|
FKP dengan UMB, Indra Gutomo: MPR RI Terbuka pada Semua Kritik dan Masukan dari Masyarakat |
![]() |
---|
MenPan-RB Beberkan Alasan Nilai Tukin Camat Tiap Daerah Tak Sama |
![]() |
---|
Kemendagri Dorong Realisasi APBD Didorong Lebih Maksimal Sejak Awal Tahun |
![]() |
---|
Tertinggi di Indonesia, Bojonegoro Realisasikan PAD 137,06 Persen, Begini Pesan Wakil Mendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.