Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
KPK Bakal Dalami Dugaan Mayoritas Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI dan OJK
KPK bakal mendalami dugaan bahwa mayoritas anggota Komisi XI DPR RI menerima dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan OJK
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bakal mendalami dugaan bahwa mayoritas anggota Komisi XI DPR RI menerima dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
CSR atau tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Dugaan diperoleh KPK dari keterangan Satori, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan dana CSR Bank BI dan OJK.
“Tentu akan dilakukan sebuah pendalaman,” ujar Setyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Setyo mengatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi tentang dugaan keterlibatan anggota Komisi XI lainnya.
Sebab, saat ini tim penyidik sedang berfokus menangani perkara dua anggota Komisi XI yang telah diumumkan KPK sebagai tersangka.
"Kami tidak akan keluar dari bukti yang sudah didapatkan penyidik,” kata Setyo.
Sebelumnya, KPK membuka kemungkinan adanya keterlibatan massal anggota Komisi XI DPR RI dalam dugaan korupsi dana CSR.
Sinyal ini menguat setelah adanya pengakuan dari tersangka baru, Satori, yang menyebut bahwa sebagian besar rekannya di komisi yang membidangi keuangan dan perbankan itu turut menerima aliran dana dari BI dan OJK.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami pengakuan krusial dari mantan anggota Komisi XI Fraksi NasDem tersebut.
Satori, bersama rekannya dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK periode 2020–2023.
Baca juga: Mengintip Ruang Kerja Anggota DPR yang Diduga Menggunakan Uang CSR untuk Bangun Showroom & Restoran
"Bahwa menurut pengakuan ST (Satori) sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Asep menegaskan penyidik tidak akan berhenti pada kedua tersangka.
KPK akan segera memanggil dan memeriksa para legislator di Komisi XI untuk mengklarifikasi aliran dana dan peruntukannya.
"Tentunya kami akan mendalami keterangan dari saudara ST ini siapa saja yang menerima dana bantuan sosial dari Komisi XI ini," katanya.
Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Rumah Satori di Cirebon Sepi Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi CSR BI |
---|
KPK Periksa Petinggi Bank Indonesia Terkait Korupsi Dana CSR Heri Gunawan dan Satori |
---|
Segini Harta Heri Gunawan, Anggota DPR dari Gerindra Jadi Tersangka Korupsi CSR BI-OJK |
---|
Satori Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK, Begini Reaksi Partai NasDem |
---|
Sosok Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK: Terima Rp15 Miliar, Anggota DPR 3 Periode |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.