Sabtu, 23 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

SOSOK Irvian Bobby Mahendro, ASN Kemnaker Otak Pemerasan Sertifikat K3, Kantongi Rp 69 Miliar

Sosok Irvian Bobby Mahendro otak utama yang menyeret Immanuel Ebenezer menjadi tersangka di KPK.

Editor: Wahyu Aji
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
OTT KPK DI KEMNAKER - Tangkapan layar saat KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik pemerasan dalam penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang merugikan para buruh hingga puluhan miliar rupiah. 

Di pusat pusaran korupsi ini, muncul satu nama yang diduga menjadi otak utama, yaitu Irvian Bobby Mahendro (IBM).

Irvian, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, disebut sebagai penerima aliran dana haram paling besar. 

Dari total Rp81 miliar yang berhasil dikumpulkan dari praktik pemerasan selama periode 2019–2024, Irvian diduga mengantongi Rp69 miliar.

"Pada tahun 2019–2024, Saudara IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Menurut KPK, uang puluhan miliar tersebut digunakan Irvian untuk membiayai gaya hidup mewah. 

Aliran dana dipakai untuk belanja, hiburan, membayar uang muka (DP) rumah, hingga membeli mobil mewah. 

Selain itu, sebagian uang juga disetorkan secara tunai ke sejumlah pihak lain.

Modus dan Beban Buruh

Praktik culas ini menyasar para pekerja yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3.

Para pelaku membuat harga sertifikat menjadi sangat mahal, jauh di atas tarif resmi.

"Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275 ribu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," jelas Setyo.

Pembengkakan biaya yang fantastis ini menjadi beban berat bagi para pekerja, sementara uangnya dinikmati oleh para pejabat korup.

Aliran Dana ke Pejabat Lain

Selain Irvian, KPK juga mengungkap sejumlah pejabat lain yang turut menikmati uang hasil pemerasan, meskipun dalam jumlah yang jauh lebih kecil. 

Mereka adalah:

1. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan): Rp5,5 miliar
2. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja): Rp3,5 miliar
3. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian): Rp3 miliar
4. Immanuel Ebenezer (Wamenaker): Rp3 miliar
5. Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan): Rp1,5 miliar
6. Chairul Fadhly Harahap (Sesditjen Binwasnaker dan K3): Satu unit mobil mewah

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan