Sabtu, 23 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

SOSOK Irvian Bobby Mahendro, ASN Kemnaker Otak Pemerasan Sertifikat K3, Kantongi Rp 69 Miliar

Sosok Irvian Bobby Mahendro otak utama yang menyeret Immanuel Ebenezer menjadi tersangka di KPK.

Editor: Wahyu Aji
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
OTT KPK DI KEMNAKER - Tangkapan layar saat KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Secara total, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berikut identitas lengkap para tersangka:

1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.
2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.
4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.
5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.

Duduk Perkara Pemerasan K3

NOEL ROMPI ORANYE - Penampakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel saat memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye bersama 11 tersangka lainnya terkait kasus dugaan pemerasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
NOEL ROMPI ORANYE - Penampakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel saat memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye bersama 11 tersangka lainnya terkait kasus dugaan pemerasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). (Tangkapan layar dari YouTube KPK RI)

Di balik drama penangkapan dan air mata, tersingkap praktik pemerasan sistemik yang telah berlangsung sejak 2019 hingga 2025. 

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, pengurusan sertifikat K3 yang seharusnya dikenakan tarif resmi Rp275.000, dipaksa naik hingga Rp6 juta per sertifikat. Uang hasil pungutan liar itu tidak hanya mengalir ke kantong pribadi, tetapi juga disamarkan melalui pembelian kendaraan dan aset lainnya.

Dari 14 orang yang diamankan, 11 telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Di antaranya adalah Immanuel Ebenezer yang disebut menerima Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor, serta sejumlah pejabat internal Kemenaker dan pihak swasta yang menerima dana dalam kisaran Rp3,9 hingga Rp7,5 miliar.

Total aliran dana mencapai Rp81 miliar, dan KPK telah menyita 22 kendaraan, uang tunai Rp170 juta, serta USD 2.201 sebagai barang bukti. Praktik ini disebut melibatkan jaringan internal dan eksternal Kemenaker secara sistematis.

Baca juga: Satu Jam Setelah Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Wamenaker Noel Langsung Minta Amnesti dari Prabowo

Kasus Noel bukan sekadar angka atau jabatan. Ia adalah cerminan bagaimana kekuasaan bisa runtuh dalam sekejap, dan bagaimana air mata seorang pejabat bisa menyentuh luka sosial yang ditinggalkan oleh korupsi.

Tiga momen dalam satu malam ini menjadi pengingat bahwa integritas bukan hanya soal hukum, tapi soal harapan publik yang tak boleh dikhianati.

Bagi KPK, penanganan kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjadi titik awal bagi upaya pencegahan korupsi yang lebih serius di sektor ketenagakerjaan.

Setyo menekankan pentingnya reformasi layanan publik agar lebih efisien dan berpihak kepada masyarakat.

“Agar pelayanan publik dapat terselenggara dengan mudah, cepat, dan murah, sehingga tidak merugikan masyarakat sebagai pekerja atau buruh, sekaligus mendukung peningkatan ekonomi nasional,” pungkas Setyo.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan