Pilkada Serentak 2024
8 Permohonan Sengketa Pilkada 2024 yang Dinyatakan Gugur oleh MK
Majelis Hakim Konstitusi menetapkan delapan permohonan perkara sengketa Pilkada di tingkat Gubernur, Bupati, dan Walikota 2024 gugur.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Dodi Esvandi
7. Nomor 307/PHPU.BUP-XXIII/2025
Berdasarkan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya tahun 2024. Pemohon Sarekat Demokrasi Indonesia yang diwakili M Andrean Saefudin sebagai Ketua pemantau pemilihan Bupati Intan Jaya tahun 2024.
8. Nomor 66/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Berdasarkan hasil pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2024. Pemohon H Nofi Candra dan Leo Murphy.
Berdasarkan fakta hukum sebagaimana ketentuan serta peraturan perundangan, Rapat Permusyawaratan Hakim pada tanggal 30 Januari 2025 telah berkesimpulan bahwa terhadap permohonan Pemohon harus dinyatakan gugur.
"Menetapkan. Menyatakan perkara permohonan Pemohon untuk perkara Nomor 205/PHPU.GUB-XXIII/2025, Nomor 116/PHPU.BUP-XXIII/2025, Nomor 142/PHPU.BUP-XXIII/2025, Nomor 240/PHPU.BUP-XXIII/2025, Nomor 280/PHPU.BUP-XXIII/2025, Nomor 287/PHPU.BUP-XXIII/2025, Nomor 307/PHPU.BUP-XXIII/2025, dan Nomor 66/PHPU.WAKO-XXIII/2025 gugur," ucap Suhartoyo.
Majelis Hakim Konstitusi mengucapkan penetapan dan putusan terhadap 58 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di tingkat Gubernur, Bupati, dan Walikota pada Sesi 1 sidang tersebut.
Dari total 58 perkara tersebut di antaranya terdapat 38 perkara PHPU Bupati, 16 perkara PHPU Walikota, dan 4 perkara PHPU Gubernur.
Putusan dan ketetapan tersebut mulai diucapkan oleh sembilan Hakim Konstitusi secara bergantian pukul 08.00 WIB.
Pengucapan penetapan dan putusan tersebut akan menentukan apakah perkara PHPU Gubernur, Bupati, dan Walikota yang dimohonkan oleh para pemohon akan dilanjutkan dalam sidang pembuktian atau tidak.
Permohonan yang dinyatakan tidak diterima tidak dilanjutkan dalam sidang pembuktian.
Pilkada Serentak 2024
Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
---|
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.