Haji 2025
Hidayat Nur Wahid Ungkap Tantangan Besar dalam Pengelolaan Haji ke Depan
Selain itu, HNW mengkhawatirkan kesiapan BPH dalam menjalankan tugasnya tahun depan, mengingat perundang-undangan yang masih belum final.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi oleh Badan Penyelenggara Haji (BPH) dalam mengelola urusan haji di Indonesia.
Dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews.com pada Jumat (21/2/2025), HNW membahas masalah yang tengah diperjuangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
HNW menekankan bahwa meskipun efisiensi dalam pengelolaan haji sangat penting, ada sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan, terutama terkait dengan peran dan struktur BPH.
Dia mengungkapkan, usulan pembentukan BPH sudah disampaikan sejak periode sebelumnya, dengan tujuan agar Kementerian Agama bisa lebih fokus pada pembinaan kehidupan beragama, sementara urusan haji dikelola oleh lembaga tersendiri.
"Kementerian Agama perlu fokus pada pembinaan kehidupan beragama di Indonesia, agar toleransi dan keberagaman dapat terjaga dengan baik," kata HNW.
Baca juga: Khawatir Anggaran Tak Cukup jika Haji 2 Kali Setahun, BPIH Usul Manfaat Biaya Dikurangi Bertahap
Namun, pembentukan BPH yang setara dengan kementerian, sebagaimana diusulkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, ternyata menghadapi kendala besar.
Salah satunya adalah terbatasnya kemampuan BPH untuk menjangkau daerah-daerah, terutama yang terpencil, yang mayoritas warganya berpotensi menjadi jemaah haji.
"Kalau BPH hanya badan, dia tidak punya kaki di daerah, padahal urusan haji ini terkait dengan warga Indonesia yang sebagian besar ada di daerah, bahkan di daerah terpencil. Ini jadi pertanyaan besar, bagaimana badan ini akan mengurusi masalah haji jika tidak memiliki perangkat yang tersebar di daerah," jelasnya.
HNW juga mengungkapkan bahwa dalam rapat terakhir dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) serta Sekretaris Utama BPH, belum ada kesepakatan final mengenai pembagian peran antara BPH dan Kementerian Agama.
Dan Kementerian Agama mengusulkan agar BPH tetap diawasi dalam diplomasi dengan Arab Saudi, sementara BPH menginginkan otonomi penuh dalam pelaksanaan haji.
Baca juga: Besok Prabowo Luncurkan Danantara, Badan Pengelola Modal dan Aset Negara Ribuan Triliun Rupiah
Selain itu, HNW mengkhawatirkan kesiapan BPH dalam menjalankan tugasnya tahun depan, mengingat perundang-undangan yang masih belum final.
“Jika undang-undang belum selesai dibahas, kami khawatir pengiriman jemaah haji tahun depan bisa terganggu, karena perundang-undangan yang belum siap," ujarnya.
Meski begitu, HNW tetap optimistis bahwa solusi akan tercapai melalui pembahasan lebih lanjut. Pemerintah, melalui Kementerian Agama, tetap akan memberikan supervisi dan pendampingan agar penyelenggaraan haji bisa berjalan lancar.
“Kami berharap BPH ke depannya dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal dengan dukungan dan koordinasi dari semua pihak,” pungkasnya.
Haji 2025
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Update 3 Jemaah Haji Hilang: Kemenag Intensifkan Pencarian Koordinasi dengan Arab Saudi |
---|
3 Jemaah Haji Lansia Hilang Sejak Mei, Timwas DPR Desak Pemerintah Segera Temukan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.