Kamis, 4 September 2025

Ibadah Haji 2025

Apa Itu Haji Furoda? Ini Perbedaannya dengan Haji Reguler di Indonesia

Apa itu Haji Furoda? Haji Furoda adalah haji yang menggunakan Visa Mujamalah dan di luar kuota nasional, ini bedanya dengan haji reguler dari Kemenag.

Editor: Nuryanti
Canva/Tribunnews
ILUSTRASI HAJI - Gambar ini dibuat di Canva pada Jumat (30/5/2025). Berikut ini perbedaan haji Furoda dan haji Reguler. 

TRIBUNNEWS.COM - Apa itu haji Furoda? Haji Furoda adalah program haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus.

Undangan tersebut diberikan kepada jamaah haji di luar kuota resmi yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada setiap negara.

Jamaah haji Furoda akan berangkat untuk ibadah haji dengan visa undangan khusus yang juga disebut visa mujamalah/visa undangan.

Karena tidak bergantung pada kuota haji nasional, jamaah haji Furoda tidak perlu antre lama.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini perbedaan haji Furoda dan haji biasa, dikutip dari haji.kemenag.go.id dan BAZNAS.

Haji Reguler

  • Kuota Resmi Pemerintah: Jumlah jamaah haji reguler merupakan bagian dari kuota haji Indonesia yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
  • Penyelenggara: Diselenggarakan langsung oleh Kemenag melalui sistem pendaftaran resmi.
  • Waktu Tunggu: Memiliki waktu tunggu yang cukup lama, tergantung pada kuota dan jumlah pendaftar di masing-masing daerah.
  • Biaya: Biaya haji reguler ditetapkan oleh pemerintah dan cenderung lebih terjangkau dibandingkan haji khusus atau furoda.
  • Fasilitas: Fasilitas standar sesuai dengan ketentuan pemerintah, termasuk akomodasi, transportasi, dan konsumsi.

Haji Furoda (Visa Mujamalah)

  • Kuota Non-Pemerintah: Tidak termasuk dalam kuota haji Indonesia. Visa haji furoda atau mujamalah merupakan undangan langsung dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
  • Penyelenggara: Harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar resmi di Kemenag.
  • Waktu Tunggu: Tidak memiliki waktu tunggu seperti haji reguler, sehingga bisa berangkat lebih cepat.
  • Biaya: Biaya haji furoda umumnya lebih tinggi dibandingkan haji reguler karena tidak disubsidi oleh pemerintah dan fasilitas yang lebih eksklusif.
  • Fasilitas: Fasilitas yang disediakan biasanya lebih premium, tergantung pada paket yang ditawarkan oleh PIHK.

Baca juga: Mengenal Tanazul dalam Ibadah Haji, Arti dan Skemanya

Proses Pendaftaran Haji Furoda

  1. Memilih agen perjalanan yang memiliki izin resmi dan pengalaman
  2. Mengurus dokumen, seperti menyiapkan paspor, KTP, Kartu Keluarga dan surat keterangan sehat. Termasuk formulir pendaftaran dan biaya administrasi
  3. Mengajukan visa Mujamalah kepada pemerintah Arab Saudi
  4. Mengikuti pelatihan dan manasik haji yang diselenggarakan oleh agen perjalanan
  5. Berangkat ke tanah suci sesuai jadwal yang telah ditentukan, biasanya diatur oleh agen perjalanan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan