Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

Pria Ini Dipenjara karena Langgar Karantina, Malah Serang Petugas, Dilumpuhkan Pakai Semprotan Lada

Pria di Hong Kong ini dipenjara karena langgar karantina di tengah pandemi covid-19. Pria tersebut lalu menyerang seorang petugas sel.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
wytv.com
Ilustrasi penjara- Pria di Hong Kong ini dipenjara karena langgar karantina di tengah pandemi covid-19. Pria tersebut lalu menyerang seorang petugas sel. 

Korban penyerangan menderita luka di wajahnya.

Ia pun dibawa ke RS Queen Elizabeth di Yau Ma Tei untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Sementara si penyerang, Wong, tidak menderita luka apa pun.

Polisi setempat mengonkirmasi kasus tersebut sebagai sebuah penyerangan.

Wong sebelumnya dipenjara selama enam minggu lantaran berusaha meninggalkan Hong Kong de daratan China.

Padahal saat itu ia harus berada dalam karantina selama 14 hari.

Wong dituduh melanggar aturan karantina yang mulai efektif pada 10-23 Februari.

Sementara Wong dihadang petugas di Jembatan Hong Hong-Zhuhai-Macau pada 13 Februari.

Mengutip dari worldometers.info, pasien virus corona di seluruh dunia hingga Jumat (3/4/2020) pukul 19.04 WIB mencapai 1.031.516.

Di Hong Kong, pasien terinfeksi virus corona mencapai 845.

Empat pasien dinyatakan meninggal dunia sementara 173 pasien berhasil pulih.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan