Senin, 11 Agustus 2025

KPK tahan Lukas Enembe, tiba di Gedung Merah Putih dari RSPAD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Papua Lukas Enembe selama 20 hari terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai…

Saat itu mereka membahas terkait dengan rencana penangkapan Lukas yang awalnya dilaporkan sedang menjalani perawatan karena sakit.

Namun kenyataannya, kata Mahfud MD, Lukas tetap melakukan aktivitas seperti orang tidak sakit, seperti meresmikan gedung.

"Sehingga sesudah berkonsultasi dengan saya, membicarakan dengan saya, ketua KPK pada tanggal 5 Januari 2023 sore, diputuskan bahwa Lukas Enembbe dtangkap," katanya.

Terima suap miliaran rupiah

Menurut KPK, Lukas terlibat memenangkan perusahaan tertentu dalam sejumlah proyek infrastruktur di Papua, salah satunya proyek-proyek yang dikerjakan oleh PT Tabi Bangun Papua (TBP).

Direktur PT TBP berinisial RL, yang juga telah menjadi tersangka, disebut telah bertemu dan memberikan sejumlah uang kepada Lukas dan beberapa pejabat provinsi Papua sebelum proses pelelangan berlangsung.

PT TBP kemudian memenangkan tiga proyek yakni peningkatan Jalan Entrop Hamadi senilai Rp14,8 miliar, rehab sarana prasarana penunjang PAUD integrasi senilai Rp13,3 miliar, dan proyek penataan lingkungan venue menembak outdoor Auri senilai Rp12,9 miliar.

"Penyidik menyimpulkan bahwa ada kesepakatan yang disanggupi tersangka RL, yang kemudian diterima tersangka LE dan beberapa pejabat, adanya pembagian persentase fee proyek mencapai 14% dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai Pph dan Ppn," jelas Firli.

Sebelum dan setelahnya, LE juga diduga sudah menerima uang sebesar Rp1 miliar dari RL.

Selain itu, ada pula pemeberian lain sebagai gratifikasi yang berdasarkan bukti yang ada sejauh ini, nilainya mencapai Rp10 miliar.

KPK juga telah menyita aset-aset lukas berupa emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah senilai Rp4,5 miliar. KPK juga memblokir rekening dengan nilai Rp72,6 miliar.

Kronologi penangkapan

Firli mengatakan Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Jayapura yang berlokasi di dekat bandara pada Selasa (10/1), setelah selama ini gubernur Papua itu "tidak kooperatif".

Sebelum penangkapan, Firli mengatakan bahwa KPK menerima informasi bahwa Lukas Enembe akan meninggalkan Jayapura dan akan menggunakan pesawat udara yang akan menuju Tolikara.

KPK juga mendengar informasi bahwa LE akan ke luar negeri.

"Tentu seluruh informasi kita tindak lanjuti, itu menjadi mahal informasi itu dan kita lakukan penangkapan terhadap saudara LE," kata Firli.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan