Kelompok OPM Egianus Kogoya ancam 'tembak' pilot Susi Air - tuntut dialog dengan 'utusan resmi Presiden Jokowi'
Mantan negosiator antara pemerintah dengan GAM, Hamid Awaludin, berkata kalau sampai mereka mengeksekusi sandera maka Indonesia akan…
Karena kalau sampai mereka mengeksekusi pilot asal Selandia Baru tersebut, maka konsekuensinya sangat besar.
Indonesia akan dicap tak becus mengurus masalah dalam negerinya sendiri dan hubungan bilateral Indonesia dengan Selandia Baru bakal memburuk.
"Ini [negosiasi] harus dirumuskan secepatnya, begitu mereka eksekusi [sandera] akan ribut dunia internasional. Karena kita dianggap tidak serius menghadapi persoalan penyanderaan," jelas Hamid Awaludin.
Sepanjang pengalamannya mengawal kesepakatan damai antara Indonesia dengan GAM, ruang dialog harus dibuka selebar mungkin.
Dan salah satu pihak harus ada yang mengalah untuk mencapai titik temu.
"Namanya dialog, satu maju, satu mundur untuk ketemu di tengah."
Dalam negosiasi itu, pemerintah Indonesia bisa memberikan tawaran realistis yang akan diberikan kepada kelompok penyandera.
"Kalau Indonesia kan jelas minta pilot dibebaskan. Lalu apa yang ditawarkan ke mereka? Kan tidak ada yang gratis?"
"Kalau tuntutan merdeka tidak mungkin, apa bisa misalnya melepaskan tahanan?"
Soal siapa negosiator atau mediator untuk pembebasan sandera, Hamid tidak menyebut secara spesifik. Dia hanya berpesan agar orang tersebut haruslah yang memahami persoalan di Papua.
Mulai dari pelanggaran hak asasi manusia, diskriminasi, hingga kekerasan yang menimpa warga sipil.
Sebab penyanderaan pilot Susi Air ini merupakan satu rangkaian konflik yang telah berlangsung puluhan tahun.
Polda Papua siapkan tim khusus kawal negosiasi
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, mengatakan pihaknya masih memaksimalkan upaya negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philip Max Mehrtens.
Termasuk dengan menggandeng Dewan Gereja serta Uskup. Selain itu, Polri juga membuka pintu untuk Komnas HAM.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.