20 Fakta Sidang Penyelidikan Pemakzulan Presiden AS Joe Biden, Mulai Diajukan September 2022
Simak 20 fakta-fakta terkait penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden berikut ini.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Garudea Prabawati
Dilansir The Guardian, penyelidikan pemakzulan Biden ini merupakan proses lanjutan yang dijanjikan para pemimpin Partai Republik pada tahun 2022.
Anggota parlemen memberikan suara 221 berbanding 212 untuk menyetujui penyelidikan pemakzulan Biden.

Dalam resolusi tersebut, disebutkan Biden dituduh melakukan suap, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Meski tidak ada bukti yang menguatkan, Partai Republik mengklaim Biden dan keluarganya mengambil keuntungan pribadi saat menjadi wakil presiden di bawah kepemimpinan Barack Obama.
Baca juga: Tak Ada Bukti Kesalahan Joe Biden, tapi DPR AS Tetap Sahkan Penyelidikan Pemakzulan
12. Reaksi Partai Demokrat dan Partai Republik setelah DPR sahkan penyelidikan pemakzulan Biden
Sudah berbulan-bulan pihak berwenang melakukan investigasi, tapi belum ada bukti konkrit yang menguatkan soal tuduhan pelanggaran yang dilkukan Biden.
Para anggota Partai Demokrat pun mengecam masalah ini, dan beberapa anggota Partai Republik juga bereaksi serupa.
Meski begitu, para pemimpin dari Partai Republik telah memupuk dukungan untuk meresmikan penyelidikan pemakzulan Biden, dengan argumentaasi bahwa pemerintah "menghalang-halangi".
"Para penyelidik memerlukan lebih banyak wewenng untuk mengumpulkan bukti," tegas Partai Republik.
13. Gedung Putih sekali lagi kecam penyelidikan pemakzulan Biden
Di satu sisi, Gedung Putih mengecam penyelidikan pemakzulan terhadap Biden.
Washington menilai penyelidikan pemakzulan Biden sebagai aksi politik yang dirancang untuk menjegal ayah Hunter Biden itu mencalonkan diri dan terpilih lagi sebagai Presiden AS 2024 mendatang.

14. Mengapa baru sekarang diadakan vote penyelidikan pemakzulan Biden?
Sebenarnya, tiga bulan lalu, anggota DPR dari Partai Republik telah memulai penyelidikan terhadap Biden, tapi dilakukan secara informal.
Dengan vote yang disahkan pada Rabu (13/12/2023), penyelidikan pemakzulan terhadap Biden punya kekuatan hukum.
Partai Republik mengatakan dengan adanya keputusan resmi ini, Gedung Putih akan dipaksa untuk bekerja sama.
Sebelumnya, pada bulan November, ada seorang pengacara senior di Gedung Putih yang menggambarkan penyelidikan tersebut sebagai tindakan tidak sah.
Sebab, waktu itu DPR belum meresmikan penyelidikan pemakzulan melalui voting.
Sementara, Gedung Putih sendiri menolak upaya agar pihaknya menyerahkan informasi apa pun dengan alasan perlu vote resmi dari DPR.
Gedung Putih menolak penyelidikan tersebut karena tidak didukung fakta dan bermotif politik.
Dengan disahkannya penyelidikan pemakzulan Biden ini, Partai Republik punya kesempatan untuk menyoroti tuduhan mereka terhadap presiden yang telah berperilaku korup.
15. Apakah ada bukti Joe Biden melakukan pelanggaran?
Partai Republik menuduh Joe Biden dan keluarganya mengambil keuntungan dari masa jabatannya sebagai wakil presiden di era Obama.
Partai Republik juga menunjukkan beberapa kebohongan dalam pernyataan publik Biden tentang urusan bisnis putranya, Hunter Biden.
Misalnya, selama kampanye presiden tahun 2020, Biden mengatakan bahwa putranya tidak pernah menghasilkan uang dari transaksi bisnis di Tiongkok.

Hal ini kemudian dibantah oleh Hunter Biden sendiri.
Baca juga: Alasan DPR AS Gelar Penyelidikan Pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden
16. Apa yang terjadi selanjutnya?
Penyelidikan pemakzulan Biden akan berlanjut hingga tahun 2024.
Ini bisa menimbulkan kesulitan besar bagi Biden di tengah tahun politik AS.
Jika komite memutuskan untuk melanjutkan pemakzulan, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat akan melakukan pemungutan suara.
Apabila mayoritas memilih ya, Biden akan dimakzulkan.
Senat kemudian akan mengadakan persidangan dan memberikan suara apakah akan mencopot presiden dari jabatannya.
Meskipun ada tiga presiden sebelumnya telah dimakzulkan oleh DPR, tidak ada presiden yang pernah dicopot dari jabatannya.
Apakah Biden akan dimakzulkan?
Sejarah politik AS menunjukkan segala sesuatunya bukan pertanda baik bagi Biden.
Terlepas dari kenyataan semua anggota Partai Republik di DPR memilih untuk secara resmi membuka penyelidikan, beberapa ragu-ragu untuk mendukung pemakzulan penuh, karena takut akan dampak politik yang besar.
Sebuah jajak pendapat dari CNN pada bulan Oktober menunjukkan bahwa 57 persen warga Amerika berpendapat bahwa Biden tidak seharusnya dimakzulkan.
Menurut Washington Post, angka tersebut antara 10 dan 14 poin lebih tinggi dibandingkan jajak pendapat serupa yang diambil mengenai sikap terhadap dua pemakzulan Donald Trump.
Bahkan jika DPR memutuskan untuk memakzulkan Biden, kecil kemungkinan dia akan dicopot dari jabatannya.
Sebanyak 40 senator harus memilih untuk menghukum Biden agar hal itu bisa terjadi, dan dengan Partai Demokrat yang menguasai Senat, hasil tersebut hampir mustahil didapat.

17. Proses pemakzulan pejabat AS menurut Konstitusi AS
Pemakzulan adalah proses mengajukan tuntutan terhadap pejabat pemerintah karena melakukan kesalahan, menurut laman USA Government.
Konstitusi AS memberi wewenang kepada Kongres (DPR dan Senat AS) untuk memakzulkan pejabat federal.
Pemakzulan artinya seorang pejabat dapat didakwa karena pengkhianatan, penyuapan, dan kejahatan berat serta pelanggaran ringan lainnya.
Baca juga: Upaya Pemakzulan Joe Biden, Bisakah Presiden AS Ini Dicopot dari Jabatannya?
18. Kapan DPR AS Lakukan Sidang Pemakzulan
Berdasarkan Konstitusi AS, DPR AS mendapat wewenang tunggal untuk mendakwa pejabat federal.
Dalam hal ini, DPR AS mengadakan sidang dan pemungutan suara untuk memakzulkan pejabat federal.
19. Proses pemakzulan
- DPR AS kirim Pasal Pemakzulan ke Senat AS
Jika DPR AS menyetujui pemakzulan itu dengan suara mayoritas, DPR AS kemudian mengirimkan surat dakwaan (pasal pemakzulan) ke Senat, yang kemudian membentuk dewan juri.

Senat AS adalah majelis tinggi pada Kongres AS, yang bersama DPR AS membentuk badan legislatif AS.
Senat AS terdiri dari 100 Senator (2 orang untuk setiap negara bagian), sedangkan anggota DPR AS ditentukan berdasarkan jumlah penduduk di wilayahnya.
Wewenang Senat AS termasuk melakukan proses pemakzulan terhadap pejabat tinggi federal.
"Senat memiliki kekuasaan tunggal untuk mengadili semua Pemakzulan (dan) tidak ada orang yang dapat dihukum tanpa persetujuan dari dua pertiga dari anggota yang hadir," bunyi Pasal I Bagian 2 dari Konstitusi AS, dikutip dari Senate Government.
- Senat Lakukan Sidang Pemakzulan
Dalam kasus seorang presiden, ketua Mahkamah Agung AS akan memimpin sidang pemakzulan.
Komite perwakilan yang disebut "manajer" akan bertindak sebagai jaksa di hadapan Senat AS.
- Jika pejabat terbukti bersalah
Jika terbukti bersalah, pejabat tersebut diberhentikan dari jabatannya.
Mereka mungkin tidak akan pernah bisa lagi memegang jabatan terpilih.

Keputusan ini harus mencapai dua pertiga suara Senat AS untuk menjatuhkan hukuman.
Hukuman bagi pejabat yang dimakzulkan, jika terbukti bersalah, adalah pemecatan dari jabatannya.
Baca juga: Joe Biden Mengaku Geram setelah Kongres AS Resmikan Langkah Pemakzulan Dirinya
- Jika pejabat tidak terbukti bersalah
Jika pejabat yang dimakzulkan tidak terbukti bersalah, mereka dapat terus menjabat.
Dorongan untuk memakzulkan Biden berasal dari pandangan Partai Republik.
Situasi di parlemen pun menjadi tantangan bagi Partai Republik untuk mempertahankan kursi mayoritas di DPR, terutama yang sebelumnya menyatakan dukungan terhadap Biden.
20. Anggota DPR yang berisiko kehilangan kursi jika Biden dimakzulkan
BBC News menghubungi 17 anggota Partai Republik yang mewakili distrik-distrik yang dimenangkan Presiden Biden pada tahun 2020.
Analis politik dan lembaga survei percaya bahwa para anggota DPR ini paling berisiko kehilangan kursi mereka menjelang pemilu AS tahun 2024 mendatang.
"Bagaimana para anggota DPR ini menjalani proses politik yang ketat terkait penyelidikan pemakzulan Biden dapat membantu memutuskan apakah Partai Demokrat atau Republik akan mengendalikan Dewan Perwakilan Rakyat tahun depan," kata analis.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.