Rabu, 17 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Pernyataan-Pernyataan Terbaru Hamas Soal Gaza: Bersedia Bebaskan Tentara Israel-AS, 4 Jenazah

AS dan Israel akhirnya meminta Hamas membebaskan hanya 5 orang dalam negosiasi. Hamas bersedia melepas 1 tentara IDF dan empat jenazah sandera

Telegram/Brigade Al-Qassam
PEMBEBASAN SANDERA - Foto ini diambil dari publikasi Telegram Brigade Al-Qassam (sayap militer gerakan Hamas) pada Minggu (23/2/2025), (atas, kiri-kanan): sandera Israel, Omer Shem Tov cium kening Al-Qassam dan Al-Qassam pamer senjata. (bawah, kiri-kanan): 3 tentara Israel dibebaskan dan 2 sandera (Tal Shoham dan Avera Mengistu) dibebaskan. Pada Sabtu (22/2/2025), Hamas membebaskan 6 sandera Israel pertukaran tahanan gelombang ke-7, dengan imbalan 602 tahanan Palestina. 

Hamas juga menyatakan kalau laporan baru-baru ini oleh komite investigasi PBB menegaskan tingkat keparahan kejahatan perang yang dilakukan oleh Pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina.

Dalam sebuah pernyataan pers, Hamas menilai masyarakat internasional mengabaikan dan menyangkal kejahatan Israel yang dirinci dalam laporan tersebut, menyerukan tanggapan global yang serius dan terpadu untuk menghentikan pelanggaran ini. 

"Laporan ini adalah bukti lain dari kejahatan mengerikan yang terus dilakukan pendudukan terhadap orang-orang kami," kata pernyataan itu.

Hamas mendesak badan-badan peradilan internasional, termasuk Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Pidana Internasional (ICC), untuk mengambil tindakan hukum berdasarkan temuan laporan tersebut.

Ia meminta lembaga-lembaga ini untuk memulai proses terhadap Israel dan meminta pertanggungjawaban atas tindakannya. Ia juga meminta masyarakat internasional untuk segera campur tangan untuk mencegah Pendudukan Israel dan menghentikan kejahatannya, menekankan perlunya menegakkan ketentuan perjanjian gencatan senjata.

 

(oln/rntv/*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan