Jumat, 12 September 2025

Rodrigo Duterte Ditangkap

Sikap Anti-AS Rodrigo Duterte dan Polemik Keabsahan Penangkapan oleh ICC

Yang menjadi pertanyaan banyak orang apakah ICC murni bertindak untuk kepentingan dunia ataukah hanya kepanjangan tangan Amerika saja ?

|
HandOut/IST
POLEMIK PENANGKAPAN - Kolase foto logo Pengadilan Kriminal Internasional dan sosok Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Penangkapan Duterte menuai polemik karena ICC dinilai ke luar dari Yuridiksinya. 

Bahkan sejak awal pemerintahannya, ia cenderung menjauh dari Amerika Serikat, sekutu lama Filipina.

Hal ini terlihat dari keputusannya untuk menolak keputusan Pengadilan Arbitrase Internasional (PCA) tahun 2016 yang memenangkan Filipina dalam sengketa Laut China Selatan.

Semasa menjabat sebagai Presiden Filipina, Rodrigo Duterte kerap melontarkan pernyataan keras soal Amerika Serikat (AS).

Duterte bersumpah tidak akan pernah mengunjungi AS, yang disebutnya ‘menjijikkan’.

Komentar keras ini disampaikan Duterte saat melampiaskan kemarahan pada Komisi HAM Kongres AS yang mengecam kampanye dan perang anti-narkobanya.

Serangkaian pembunuhan dalam operasi antinarkoba selama ia menjabat sebagai presiden Filipina sejak 2017 mengundang perhatian ICC.

Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) Karim Khan buka suara setelah mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte mendekam di penjara ICC, Rabu (12/3).

Khan mengatakan fakta bahwa perintah penangkapan dari ICC telah dilakukan “sangat penting untuk para korban. Itu amat penting, untuk para korban.”

Tidak hanya Duterte, ICC juga pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada pejabat tinggi negara lainnya. Namun, beberapa di antaranya masih jadi buronan karena belum ditangkap.

Yuridiksi ICC

Yang menjadi pertanyaan banyak orang apakah ICC murni bertindak untuk kepentingan dunia ataukah hanya kepanjangan tangan Amerika saja ?

Filipina bukan pihak dalam Statuta Roma dan ICC tidak memiliki yurisdiksi di sana.

Sebagian besar negara ASEAN, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Singapura, tidak mengakui yurisdiksi ICC.

Sejak awal menjabat Presiden Filipina, Duterte bertekad menjauhkan diri dari AS yang merupakan sekutu Filipina.

Terutama setelah pemerintahan Presiden AS sebelumnya, Barack Obama, mengkritik kampanye melawan narkoba yang digaungkannya.

Dalam berbagai kesempatan Duterte menyatakan dia tidak akan pergi ke Amerika Serikat “seumur hidup” dan bahkan akan berusaha keras untuk tidak terbang melewati negara itu seperti yang disampaikannya saat ia menghadiri pertemuan puncak Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Peru.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan