Rabu, 24 September 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Pengelolaan Data Pribadi Warga Indonesia Diserahkan ke AS, Apa Manfaat dan Risikonya?

Pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh AS ini menjadi sorotan publik setelah munculnya kesepakatan dagang

whitehouse.gov - Kompas TV
NEGOSIASI TRUMP-PRABOWO - Presiden Prabowo Subianto mengakui melakukan perundingan alot dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump terkait tarif impor.Diketahui, AS mengenakan tarif impor barang Indonesia menjadi 19 persen setelah sebelumnya mengancam pengenaan tarif 32 persen. Negosiasi disertai dengan kesepakatan dagang yang mencakup pengelolaan data pribadi warga Indonesia ke AS. 

Namun demikian, ada risiko yang juga harus diperhitungkan, yakni potensi terjadinya ketergantungan jangka panjang terhadap teknologi dan platform asing.

Alih-alih meningkatkan kerja sama antar negara, Indonesia harus memberikan daya tarik yang memiliki nilai tambah keuntungan bagi peningkatan dalam negeri.

"Kami merekomendasikan agar Indonesia memanfaatkan transfer ini sebagai tawar-menawar ekonomi, misalnya syaratkan alih teknologi, pelatihan lokal, atau proyek data center di Indonesia," saran Andrie.

Terakhir, pihaknya secara keseluruhan melihat bahwa kerja sama antara Indonesia dan Amerika dalam hal transfer data lintas batas sebagai peluang strategis, namun pihaknya berharap pemerintah Indonesia tetap harus memperhatikan kerangka regulasi yang lebih kuat. Bagaimana menghadirkan sebuah lembaga pengawasan yang melek digital, dan safeguarding nilai ekonomi. 

"Bila syarat ini dipenuhi, data privat bisa dijaga sekaligus mendorong kemajuan digital Indonesia, bukan hanya menjadi pasar pasif," tuturnya. 

Kesepakatan Dagang Bersejarah

Sebelumnya diberitakan, Gedung Putih merilis sebuah pernyataan mengenai 'kesepakatan perdagangan bersejarah' Amerika Serikat (AS) dengan Indonesia dalam situs resmi mereka.

Presiden AS, Donald Trump menjelaskan kesepakatan perdagangan bersama Indonesia kali ini akan menjadi terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika.

Terdapat delapan poin kesepakatan tarif antara AS dan Indonesia, di mana salah satunya adalah "Menghapus Hambatan Perdagangan Digital".

Dalam hal ini, Gedung Putih memaparkan bahwa pemerintah Indonesia bakal menyerahkan pengelolaan data pribadi masyarakat kepada AS, sebagai pengakuan terhadap AS yang merupakan negara atau yurisdiksi dengan perlindungan data yang memadai.

Secara terang-terangan pihak Gedung Putih juga mengatakan perusahaan-perusahaan di AS telah mengupayakan reformasi untuk meningkatkan pengelolaan perlindungan data pribadi.

Dengan kata lain, AS dinilai mampu untuk mengelola data pribadi masyarakat Indonesia.

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia. Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun," demikian pernyataan Gedung Putih. 

Pada poin tersebut, Indonesia disebut juga berkomitmen untuk menghapuskan lini tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) yang ada bagi 'produk tak berwujud' dan menangguhkan persyaratan terkait deklarasi impor, mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dengan segera dan tanpa syarat.

Gedung Putih juga menekankan bahwa Indonesia sepakat untuk mengambil tindakan efektif dalam mengimplementasikan inisiatif bersama terkait regulasi domestik jasa.

Termasuk dengan menyerahkan komitmen khusus yang telah direvisi untuk kemudian disertifikasi oleh WTO.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan