Sabtu, 20 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Uni Eropa Hajar Netanyahu, Siap Jatuhkan Sanksi dan Kerek Tarif Dagang Gegara Genosida Gaza

UE berencana kerek tarif barang impor Israel senilai 5,8 miliar euro serta membekukan Perjanjian Asosiasi kerjasama UE–Israel buntut genosida Gaza

Facebook PM Israel
NETANYAHU BERPIDATO - Foto ini diambil dari Facebook PM Israel pada Rabu (13/8/2025). UE hajar PM Netanyahu, berencana kerek tarif barang impor Israel senilai 5,8 miliar euro serta membekukan Perjanjian Asosiasi kerjasama UE–Israel buntut genosida Gaza. 

Meski mendapat dukungan dari sebagian besar anggota, langkah itu menghadapi hambatan besar karena mekanisme pengambilan keputusan di dalam Uni Eropa sendiri.

Kaja Kallas sebelumnya menegaskan rencana tersebut ditujukan untuk menekan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, bukan rakyat Israel.

Akan tetapi, dalam sistem Uni Eropa, ada perbedaan aturan terkait persetujuan kebijakan.

Untuk kebijakan tarif dagang, Uni Eropa hanya memerlukan persetujuan mayoritas dari negara anggota.

Artinya, jika sebagian besar negara setuju, maka tarif tambahan terhadap barang-barang impor Israel bisa langsung diberlakukan. Aturan ini memberi peluang lebih besar bagi Eropa untuk menekan sektor ekonomi Israel.

Situasinya berbeda ketika menyangkut sanksi yang menargetkan pejabat politik, seperti Itamar Ben Gvir dan Bezalel Smotrich.

Kebijakan sanksi semacam ini harus disetujui secara bulat oleh seluruh negara anggota Uni Eropa. Dengan kata lain, satu saja negara menolak, maka keputusan itu tidak bisa dijalankan.

Di sinilah letak jalan terjal yang dimaksud. Negara-negara seperti Jerman, Austria, Italia, dan Hungaria diketahui memiliki hubungan erat dengan Israel dan sering menolak langkah yang dianggap bisa melemahkan posisi Tel Aviv.

Penolakan mereka diprediksi akan menjadi batu sandungan utama dalam proses pengambilan keputusan.

Meskipun penuh tantangan, rencana pengenaan tarif dan sanksi tetap dipandang sebagai sinyal politik penting.

Uni Eropa ingin menunjukkan mereka tidak tinggal diam melihat situasi kemanusiaan di Gaza.

Terlebih setelah PBB dan sejumlah lembaga hak asasi menuding Israel melakukan tindakan kejahatan perang hingga genosida yang menewaskan puluhan ribu warga sipil.

(Tribunnews.com / Namira)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan