Waspada! Ratusan Inhaler Viral Thailand Ditarik dari Pasar, BPOM Temukan Bakteri Berbahaya
BPOM Thailand tarik inhaler viral “Hong Thai Formula 2” usai ditemukan bakteri Clostridium spp. dan jamur berbahaya yang berisiko ganggu pernapasan
Walau kasus infeksi akibat inhalasi tergolong jarang, kehadiran bakteri ini dalam produk yang digunakan langsung di area hidung menimbulkan kekhawatiran besar.
Selain itu, kandungan jamur dan ragi yang melebihi ambang batas juga berpotensi memicu reaksi alergi seperti bersin-bersin, hidung tersumbat, gatal, dan sesak napas.
Imbauan untuk Masyarakat
Sebagai langkah pencegahan, Otoritas kesehatan Thailand mengimbau masyarakat agar segera menghentikan penggunaan Hong Thai Formula 2 serta memeriksa nomor batch sebelum membeli produk inhaler herbal.
Konsumen juga diminta waspada terhadap produk serupa yang belum memiliki izin edar resmi dari FDA Thailand maupun BPOM negara tujuan ekspor.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi industri herbal Thailand, yang selama ini dikenal sebagai produsen utama obat dan aromaterapi tradisional di Asia.
Pengamat kesehatan menilai insiden ini bisa menggerus kepercayaan konsumen terhadap produk herbal, terutama yang dipasarkan lintas negara tanpa uji mutu ketat.
Untuk mencegah terjadinya hal serupa, BPOM Thailand menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap pabrik herbal dan aromaterapi, serta mewajibkan setiap produsen untuk menjalani audit kebersihan fasilitas secara berkala.
“Ini menjadi pelajaran penting bagi semua produsen bahwa kepatuhan terhadap standar keamanan adalah hal mutlak, bahkan untuk produk herbal alami,” kata pejabat BPOM Thailand dalam keterangan tertulisnya.
(Tribunnews.com / Namira)
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.