Sabtu, 8 November 2025

17 Perusahaan Penerbit Manga di Jepang Layangkan Surat Peringatan ke Open AI terkait Aplikasi Sora

Nama-nama seperti Kadokawa Corp., Kodansha Ltd., dan Shogakukan Inc. termasuk di antara perusahaan-perusahaan yang menandatangani pernyataan tersebut

Penulis: Bobby W
Instagram resmi Attack On Titan
SURAT PERINGATAN OPENAI - Levi Ackerman, salah satu karakter Attack On Titan yang iconic. Kodansha dikenal dengan HKI seperti Attack on Titan, Blue Lock, hingga Tokyo Revengers. 

Sementara itu, Shogakukan dikenal dengan HKI seperti Doraemon hingga Detective Conan.

Selain perusahan penerbit, Asosiasi Animasi Jepang dan Asosiasi Kartunis Jepang juga turut bergabung dalam inisiatif ini.

Dalam pernyataannya, disebutkan bahwa persetujuan harus diperoleh dari perusahaan penerbitan terkait penggunaan hak cipta selama proses pembelajaran dan generatif oleh aplikasi AI.

Menurut 17 perusahaan tersebut hal ini wajib dilakukan demi memperoleh manfaat optimal dari kreativitas budaya sekaligus inovasi teknologi.

Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa tindakan yang tepat dari “perspektif hukum dan etika” akan dilakukan guna melindungi upaya serta martabat seluruh pihak yang terlibat dalam proses kreatif.

Sebelumnya, pada 28 Oktober, Asosiasi Distribusi Konten Luar Negeri yang berfokus pada pemberantasan pembajakan mengumumkan telah mengajukan permohonan resmi kepada OpenAI agar menghentikan penggunaan konten perusahaan anggotanya dalam proses pembelajaran aplikasi AI tanpa persetujuan terlebih dahulu.

Shueisha Inc. dan Toei Animation Co. yang terkenal lewat HKI seperti Dragon Ball, One Piece, hingga Naruto merupakan sebagian dari perusahaan anggota asosiasi tersebut.

Kontroversi ini bukanlah yang pertama bagi OpenAI.

Sebelumnya, pada 4 Oktober 2025, Asahi Shimbun melaporkan kekhawatiran serupa terkait aplikasi AI baru yang mengabaikan hak cipta, sementara pada 5 Juni 2025, media Jepang memperbarui kritik terhadap perusahaan AI yang "mengabaikan hukum hak cipta".  

Di tingkat global, OpenAI juga menghadapi gugatan serupa, seperti dari penulis AS pada 28 Oktober 2025, di mana pengadilan New York menolak upaya pembubaran klaim pelanggaran hak cipta oleh ChatGPT. 

(Tribunnews.com/Bobby)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved