Kamis, 6 November 2025

Jumlah Orang Asing Masuk Jepang Akan Dibatasi, Target Utama Kemungkinan China  

Kebijakan pengetatan warga asing ini merupakan bagian dari perjanjian koalisi antara Partai Demokrat Liberal dan Partai Restorasi Jepang

Editor: Eko Sutriyanto
Kantei (Kantor PM Jepang).
ORANG ASING - Rapat kabinet pertama PM Jepang Sanae Takaichi kemarin (4/11/2025) yang membicarakan mengenai orang asing harus dibagaimanakan di masa depan 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Pemerintah Jepang dikabarkan tengah mempertimbangkan kebijakan pembatasan lebih ketat terhadap masuknya warga asing ke negaranya, terutama yang berasal dari China. Rencana tersebut muncul kembali setelah sebelumnya sempat dibahas dalam kabinet pemerintahan sebelumnya.

“Ada kemungkinan di masa mendatang akan diterapkan pembatasan numerik bagi warga asing, terutama warga China, mengingat banyaknya perilaku yang menimbulkan ketidaksukaan di kalangan masyarakat Jepang,” ujar seorang politisi senior Jepang kepada Tribunnews.com, Rabu (5/11/2025).

Meski demikian, dalam rapat kabinet pertamanya yang membahas isu warga asing, Perdana Menteri Sanae Takaichi menekankan perlunya pengetatan selektif terhadap penerimaan orang asing di masa depan.

Fokus pada Keteraturan dan Kehidupan Berdampingan

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas sistem penerimaan tenaga kerja asing serta upaya membangun masyarakat yang tertib dan mampu hidup berdampingan dengan warga asing.

“Terima kasih atas kerja keras semua pihak. Memang benar, ada bidang-bidang yang memerlukan tenaga kerja asing karena Jepang menghadapi kekurangan tenaga kerja akibat penurunan populasi. Selain itu, pariwisata mancanegara juga sangat penting bagi Jepang,” kata PM Takaichi.

Baca juga: Delapan Tahun Berturut-turut, Prefektur Mie Jadi Daerah dengan Presiden Perusahaan Termuda di Jepang

Namun, ia juga menyoroti keresahan publik terhadap pelanggaran hukum dan penyimpangan aturan oleh sebagian warga asing.

“Benar bahwa masyarakat merasa tidak nyaman terhadap perilaku ilegal sejumlah orang asing. Namun, kita tidak boleh menciptakan situasi yang mempersulit warga asing yang telah hidup tertib dan sesuai aturan di Jepang,” tegasnya.

PM Takaichi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dilandasi sikap xenofobia, melainkan bertujuan menjaga ketertiban dan keteraturan sosial.

Koordinasi Antarkementerian

Pemerintah mendorong para menteri terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan aturan, serta memastikan pengelolaan dan pemanfaatan lahan nasional secara tepat, termasuk dalam hal pembebasan lahan.

Ia juga menunjuk Menteri Kimi Onoda sebagai pejabat yang bertanggung jawab mempromosikan masyarakat yang tertib dan harmonis antara warga Jepang dan warga asing.

“Saya berharap Menteri Onoda bersama jajaran kabinet dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat perumusan langkah-langkah komprehensif yang akan direvisi pada pertemuan Januari mendatang,” tambah PM Takaichi.

Latar Belakang Politik dan Tekanan Konservatif

Kebijakan pengetatan terhadap warga asing ini merupakan bagian dari perjanjian koalisi antara Partai Demokrat Liberal (LDP) dan Partai Restorasi Jepang yang disusun pada Oktober lalu. Isu tersebut juga menjadi salah satu agenda utama pemerintahan Takaichi yang dikenal berpandangan konservatif.

Saat ini, jumlah warga asing yang tinggal di Jepang mencapai sekitar 3,95 juta orang (per Juni 2025).

Dalam pemilihan majelis tinggi pada Juli lalu, partai-partai berhaluan kanan yang mengusung slogan “Japan First” berhasil meraih dukungan signifikan dari pemilih konservatif.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved