Selasa, 11 November 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Donald Trump Akan Bagi-bagi Laba Rp33 Juta untuk Semua Warga Amerika: Kita Negara Terkaya di Dunia

Presiden AS Donald Trump mengumumkan akan memberikan dividen sebesar 2000 dollar atau sekitar Rp33 juta untuk warganya

Tangkap layar YouTube The White House
KEBIJAKAN TRUMP - Tangkap layar YouTube The White House pada 5 Juni 2025, memperlihatkan saat Donald Trump mengumumkan larangan dan pembatasan perjalanan terhadap sejumlah negara. Presiden AS Donald Trump mengumumkan akan memberikan dividen sebesar 2000 dollar atau sekitar Rp33 juta untuk warganya 

Negara-negara yang menjadi “musuh utama” Amerika Serikat dalam perang tarif kali ini adalah China, Kanada, dan Meksiko.

China dan AS saling mengancam akan mengenakan tarif lebih dari 100 persen terhadap barang satu sama lain dalam beberapa bulan setelah Trump menjabat.

Namun, kedua negara memperpanjang gencatan senjata perdagangan hingga November.

Pada 30 Oktober, setelah bertemu dengan Presiden Xi Jinping, Trump mengatakan bahwa kedua negara akan segera menandatangani kesepakatan perdagangan.

Sementara itu, Kanada menghadapi tarif sebesar 35 persen untuk berbagai produknya, meski sebagian besar barang dikecualikan berdasarkan perjanjian perdagangan bebas Amerika Serikat–Kanada–Meksiko (USMCA) yang masih berlaku.

Kanada juga terkena tarif menyeluruh 50 persen untuk logam impor dan 25% untuk mobil non-AS.

Adapun Meksiko menghadapi tarif 30% untuk sebagian besar barang, ditambah pungutan khusus sektor dan tarif 25% untuk produk terkait fentanil.

Namun, seperti Kanada, sebagian besar ekspor Meksiko dikecualikan dari tarif berkat ketentuan USMCA.

Tarif tambahan terhadap kedua negara tersebut ditunda hingga akhir Oktober guna memberikan waktu untuk tercapainya kesepakatan perdagangan baru.

Selain ketiga negara itu, beragam tarif berbeda juga diterapkan terhadap negara-negara lain.

Sebagian besar berasal dari kebijakan tarif dasar 10% yang diumumkan Trump pada bulan April lalu, yang berlaku untuk semua impor dari luar negeri.

Negara-negara yang dianggap sebagai “pelanggar terburuk” dalam perdagangan internasional akan dikenai tarif lebih tinggi, sebagai tindakan balasan terhadap kebijakan perdagangan yang dianggap tidak adil oleh Washington.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved