Konflik Palestina Vs Israel
PBB Setujui Resolusi AS untuk Kirim Pasukan Internasional ke Gaza, Ini Daftar Negara yang Terlibat
DK PBB setujui pasukan internasional ke Gaza. Negara-negara Arab, Indonesia, hingga Turki bersiap terlibat, namun Hamas dan Israel tolak resolusi ini.
Ketiga negara mayoritas Muslim ini selama dua tahun terakhir konsisten terlibat dalam diplomasi krisis Gaza dan menyatakan mendukung upaya multilateral yang bertujuan melindungi warga sipil.
Keterlibatan mereka dinilai dapat memperkuat legitimasi politik misi internasional tersebut di mata masyarakat Palestina.
Negara-negara Barat tidak termasuk sebagai penyumbang pasukan tempur, namun beberapa di antaranya termasuk Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Kanada berpotensi memberikan dukungan berupa pelatih militer, logistik, intelijen, hingga unit teknis untuk operasi kemanusiaan.
Peran mereka diperkirakan lebih bersifat pendampingan, bukan pengerahan pasukan bersenjata secara langsung.
Dalam resolusi itu, setiap negara yang berencana mengirim pasukan diwajibkan berkonsultasi dengan Mesir dan Israel.
Hingga kini, daftar resmi negara anggota kontingen masih menunggu finalisasi BoP.
Namun dukungan politik dari negara-negara Arab, ditambah keterlibatan negara Muslim non-Arab dan dukungan teknis dari negara Barat, menunjukkan bahwa pasukan internasional di Gaza akan menjadi operasi multinasional paling luas setelah konflik meletus sejak 2023.
Hamas Tolak Resolusi PBB
Misi ini dipandang sebagai langkah baru yang berpotensi mengubah dinamika keamanan Gaza, sekaligus menguji kemampuan komunitas internasional dalam menegakkan stabilitas di wilayah yang paling sensitif di Timur Tengah.
Kendati demikian Hamas secara tegas menolak resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengamanatkan pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional serta proses demiliterisasi Gaza.
Kelompok tersebut menilai keputusan itu merupakan bentuk “perwalian internasional” yang akan menggerus hak rakyat Palestina dan menjadikan pasukan asing sebagai pihak yang berpihak kepada Israel.
Dalam pernyataannya, Hamas menyebut bahwa mandat pelucutan senjata yang tertulis dalam resolusi secara langsung menempatkan pasukan internasional pada posisi yang kontradiktif dengan kepentingan perlawanan Palestina.
Mereka menilai kewenangan pasukan stabilisasi yang diizinkan menggunakan “segala langkah yang diperlukan” berpotensi memicu benturan dan menjadikan misi internasional sebagai perpanjangan tangan kepentingan keamanan Israel.
Penolakan juga dilakukan pemerintah Israel, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa Israel tetap menolak penuh konsep negara Palestina dalam bentuk apa pun.
Dalam rapat kabinet terbaru, Netanyahu menyatakan bahwa sikap Israel “tidak berubah” dan tetap menentang pendirian negara Palestina di wilayah yang saat ini dipersoalkan.
(Tribunnews.com / Namira)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PASUKAN-CADANGAN-tentara-Israel-IDF.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.