Penembak Abe Divonis Seumur Hidup, UU Senjata Api di Jepang Direvisi Semakin Ketat
Vonis seumur hidup Yamagami ungkap bahaya senjata rakitan dari internet, memicu revisi UU Senjata Api Jepang pasca tragedi Abe
Ringkasan Berita:
- Pengadilan Distrik Nara menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Tetsuya Yamagami, pelaku penembakan Shinzo Abe.
- Kasus ini mengguncang Jepang karena senjata yang digunakan merupakan senjata rakitan buatan sendiri berbahan bebas.
- Tragedi tersebut memicu revisi UU Senjata Api, meski pengamat menilai regulasi baru masih memiliki banyak celah di era digital.
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, JEPANG – Pengadilan Distrik Nara pada Selasa (21/1/2026) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Tetsuya Yamagami (45), terdakwa dalam kasus penembakan yang menewaskan mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada Juli 2022.
Peristiwa penembakan saat Abe berkampanye di pusat Kota Nara itu tercatat sebagai salah satu tragedi politik terbesar dalam sejarah modern Jepang.
“Akibat kasus ini, pimpinan kepolisian terpaksa mengundurkan diri dan Undang-Undang Pengendalian Senjata Api direvisi menjadi semakin ketat,” ungkap sumber kepolisian kepada Tribunnews.com, Rabu (21/1/2026).
Kasus ini mengguncang Jepang bukan hanya karena korban adalah mantan kepala pemerintahan, tetapi juga karena senjata yang digunakan bukan senjata api pabrikan.
Yamagami menggunakan senjata rakitan buatan tangan, yang dibuat tanpa latar belakang keahlian teknis khusus.
Baca juga: VIRAL Turis di Jepang Masak Mi Instan dalam Ruang Menyusui, Picu Kehebohan
Fakta bahwa seorang warga sipil mampu memproduksi senjata mematikan hanya bermodalkan informasi dari internet dan bahan yang dijual bebas mengejutkan publik Jepang dan dunia internasional.
Dalam persidangan, Yamagami memaparkan secara rinci mekanisme senjata rakitan yang ia buat, termasuk penggunaan kawat pemanas, bahan peledak, serta serat khusus untuk menahan tekanan ledakan.
Paparan teknis yang kompleks membuat suasana ruang sidang tegang. Jaksa bahkan menggunakan istilah-istilah teknis yang membuat sejumlah wartawan kewalahan mencatat jalannya persidangan.
Motif Yamagami berakar pada kebenciannya terhadap organisasi keagamaan Dunia Perdamaian dan Unifikasi, yang sebelumnya dikenal sebagai Gereja Unifikasi. Setelah rencana penyerangan menggunakan pisau dan bom molotov gagal, ia mulai memproduksi senjata api rakitan sejak Desember 2020.
Yang paling mengkhawatirkan, seluruh proses pembuatan dilakukan tanpa akses ke jalur ilegal khusus. Bahan-bahan diperoleh dari toko perkakas umum dan situs belanja daring.
Total terdapat sedikitnya 847 komponen yang ia kumpulkan dengan biaya lebih dari 590 ribu yen. Ia bahkan menyewa apartemen dan garasi tambahan untuk memproduksi senjata serta mengeringkan bubuk mesiu.
Seluruh pengetahuan diperoleh dari internet. Riwayat pencarian di komputernya memuat kata kunci seperti “senjata rakitan”, “struktur senjata”, dan “kecepatan pembakaran”. Desain senjatanya terinspirasi dari video luar negeri, bahkan dari gim.
Selama lebih dari satu tahun, Yamagami memproduksi sekitar 10 senjata rakitan. Uji coba dilakukan di pegunungan sekitar Nara dengan menembaki drum dan papan kayu, lalu direkam untuk mengukur daya hancur.
Jaksa menyebut senjata yang digunakan dalam penembakan Abe memiliki energi sekitar sepuluh kali lipat dari ambang minimum yang mampu membunuh manusia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pembunuhan122222.jpg)