Kamis, 23 April 2026

Serahkan Diri di AS, Dokter Jepang Tersangka Perusakan Kuil Diproses Hukum

Dokter Jepang ditangkap usai diduga siram minyak di Katori Jingu. Polisi selidiki keterkaitan dengan puluhan kasus lain

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Richard Susilo
Dr. Masahide Kanayama (63) saat ceramah (kiri) dan ketika tiba di bandara Haneda kemarin (4/3/2026) ditangkap polisi Jepang (kanan). 

Dalam sebuah seminar di Norwegia pada tahun 2015, ia terlihat menyampaikan doa dan seruan religius.

Saat itu ia juga sempat mengatakan kepada media:

“Saya bukan kultus. Tetapi karena ada pengacara yang menangani kasus ini, saya tidak bisa berbicara.”

Mengaku Terinspirasi “Roh Kudus”

Setelah ditangkap, Kanayama mengakui perbuatannya. Ia mengatakan bahwa tindakannya dilakukan sebagai bagian dari ritual keagamaan.

Menurut pengakuannya kepada penyidik:

“Dalam doa Kristen, saya dipimpin oleh Roh Kudus untuk mengunjungi kuil dan kuil Buddha, lalu mengoleskan minyak sebagai ritual pengurapan.”

Ia juga menyebut bahwa cairan yang digunakan adalah minyak zaitun.

Baca juga: Di Balik Terwujudnya Pemakaman Muslim di Kuil Kyoto Jepang

Kuil Pernah Menolak Permintaan Damai

Pihak Katori Jingu menyatakan bahwa kuil tersebut masih menyimpan bekas cairan yang tidak sepenuhnya hilang.

Menurut pejabat kuil, kuasa hukum Kanayama pernah beberapa kali mengajukan penyelesaian damai karena tersangka tidak dapat memperbarui paspornya dan kesulitan pulang ke Jepang namun pihak kuil menolak permintaan tersebut.

“Seharusnya ia menyerahkan diri, kembali ke Jepang, menebus kesalahannya dan meminta maaf secara langsung,” kata seorang pejabat kuil.

Polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan Kanayama dalam serangkaian insiden serupa di 16 prefektur Jepang, yang mencatat 48 kasus penyiraman cairan di kuil dan tempat ibadah pada periode yang sama.

Penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan apakah semua kasus tersebut terkait dengan tersangka.

Diskusi  beasiswa  di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved