Minggu, 24 Agustus 2025

Kasus Dugaan Keracunan MBG, Siswa Alami Gejala Ini hingga Dirawat di RS

Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai pada Januari 2025 ini masih saja diwarnai laporan dugaan keracunan.

Jaenal Abidin/Tribun Jabar
KERACUNAN MBG - Seorang pelajar sedang diperiksa oleh tenaga kesehatan Puskesmas Rajapolah yang diduga mengalami keracunan usai menyantap menu MGB yang terjadi di wilayah Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (1/5/2025) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai pada Januari 2025 ini masih saja diwarnai laporan dugaan keracunan.

Tercatat ada sekitar 5 kasus keracunan terjadi sejak program unggulan Presiden Prabowo ini diluncurkan.

Baca juga: 24 Siswa di Tasikmalaya Keracunan MBG dari TK sampai SMP, Korban: Sayur Labu Basi

Sebagai pelaksana program, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan, akan melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan efektivitas program dalam memberikan manfaat yang optimal.

Berikut rangkuman kasus dugaan keracunan program MBG yang dihimpun Tribunnews.com:

1. Kasus di Sukoharjo

Puluhan siswa Sekolah Dasar 03, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengalami keracunan setelah mengkonsumsi menu MBG pada Kamis (16/1/2025).

Siswa mengalami gejala mual, muntah dan pusing namun tidak sampai dirujuk ke rumah sakit.

Dugaan keracunan disebabkan oleh hindangan yang belum matang.

2. Kasus di Cianjur

Keracunan menu MBG juga dialami puluhan siswa MAN 1 dan SMP PGRI 1 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Selasa (22/4/2025).

Jumlah korban dilaporkan mencapai 78 orang.

 

Para korban mendapatkan perawatan di RSUD Sayang Cianjur dan RS Bhayangkara.

Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan penyebab sementara keracunan di Cianjur disebabkan oleh bakteri di wadah tempat makan.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan