Selasa, 2 September 2025

Ratusan Guru Besar FKUI Nyatakan Sikap Kecewa ke Menkes Soal Pendidikan Dokter dan Kesehatan

Kebijakan tersebut justru berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dan mutu pendidikan dokter.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: willy Widianto
TRIBUNNEWS/AISYAH NUR SYAMSI
PERNYATAAN SIKAP GURU BESAR FKUI - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) keluarkan pernyataan resmi merespon kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Guru Besar Tetap Ilmu Penyakit Dalam FKUI Prof DR dr Iris Rengganis, Sp.PD-KAI mengatakan pihaknya merasa prihatin atas kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kemenkes. Kata dr Iris, kebijakan tersebut justru berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat 

​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) keluarkan pernyataan resmi merespon kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ada 146 guru besar yang menandatangani pernyataan kekecewaan tersebut.

Baca juga: Tim Peneliti FKUI Temukan Fakta Baru Penyakit Celiac di Indonesia

Guru Besar Tetap Ilmu Penyakit Dalam FKUI Prof DR dr Iris Rengganis Sp.PD-KAI mengatakan pihaknya merasa prihatin atas kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kemenkes.

Kata dr Iris, kebijakan tersebut justru berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. "Kami para Guru Besar FKUI bersama dokter dan akademisi kedokteran di seluruh Indonesia, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kemenkes yang berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis, sehingga berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat," kata dr Iris dalam konferensi pers di Salemba Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Ia juga mengatakan jika selama pandemi Covid19, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan tenaga medis telah menyelamatkan jutaan nyawa. Dokter pun bekerja tanpa lelah bahkan sampai kehilangan nyawa demi keselamatan rakyat.

"Kami juga aktif memberikan masukan berbasis bukti dan edukasi publik sebagai jembatan antara ilmu dan kebijakan. Namun, kini kami prihatin karena kebijakan kesehatan nasional saat ini menjauh dari semangat kolaboratif tersebut," ujar dr Iris.

Dalam pernyataan tersebut, pihaknya menyatakan, alih-alih memperkuat mutu pelayanan dan pendidikan, kebijakan yang muncul justru berisiko menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis. Dan berpotensi akan menurunkan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

Baca juga: Kata Menkes Budi Gunadi Sadikin Soal Pembentukan Kolegium Kesehatan: Keterlibatan Saya Zero

Dr Iris menyebutkan jika pendidikan dokter bukanlah proses sederhana. Melainkan perjalanan akademik panjang yang hanya dapat terwujud melalui rumah sakit pendidikan yang mengintegrasikan pelayanan, pengajaran, dan penelitian sesuai standar global.

Lebih lanjut dr Iris membacakan beberapa poin dari pernyataan yang dikeluarkan oleh Guru Besar FKUI. Pertama, pendidikan dokter dan dokter spesialis tidak dapat disederhanakan.

Dr Iris mengatakan jika seorang dokter bukan sekadar menjalani pelatihan teknis, melainkan melalui proses pendidikan akademik yang panjang, ketat​ dan bertahap sesuai filsafat kedokteran yang mendasari layanan kesehatan oleh seorang dokter.

Pendidikan terbaik dilakukan di fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan yang menjalankan pelayanan dan penelitian sesuai standar global. Berikutnya, penyelenggaraan pendidikan dokter di luar sistem universitas memerlukan kerja sama erat dengan fakultas kedokteran.

"Tanpa sinergi yang baik, kebijakan ini akan menimbulkan ketimpangan kualitas antar dokter. Meningkatkan risiko kesalahan dalam pelayanan medis, dan pada akhirnya merugikan pasien dan masyarakat luas," ujarnya.

Ketiga, Dr Iris menyampaikan bahwa pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan mengancam ekosistem pendidikan kedokteran.

Baca juga: Guru Besar FKUI: Rokok Tiga Kali Tingkatkan Risiko Alami TBC

"Pemisahan peran ini akan merusak sistem yang sudah berjalan dengan baik dan menurunkan kualitas pembelajaran bagi mahasiswa kedokteran dan dokter muda," tegasnya.

Keempat, pelayanan kesehatan yang baik hanya dapat diberikan oleh tenaga medis yang dididik dengan standar tinggi. Ia menyampaikan apabila mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis diturunkan, maka kualitas pelayanan kesehatan akan ikut menurun.

Hal ini akan berdampak pada meningkatnya angka kematian ibu dan bayi, prevalensi stunting, kasus TB, serta penyakit tidak menular. Pada akhirnya, rakyat yang akan menanggung akibatnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan