Serumah dengan Penderita Kusta Disarankan Minum Obat Kemoprofilaksis
Sepanjang 2025 ini atau Januari hingga Mei 2025, dilaporkan ada kasus kusta baru sebanyak 3.716.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selain menerapkan hidup bersih dan sehat, orang yang serumah dengan penderita kusta disarankan untuk minum obat kemoprofilaksis.
Namun, tidak semua orang yang serumah dengan penderita kusta meminum obat tersebut. Lalu apa kriterianya?
Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, dr. Ina Agustina, menuturkan, orang yang disarankan untuk minum obat mencegah kusta adalah mereka yang memenuhi sebagai berikut.
Baca juga: Awas, Penyakit Kusta Mengancam Anak-anak, Ada 400-an Kasus di Januari–Mei 2025
Di antaranya, mereka tinggal di wilayah endemis kusta dan memiliki kontak erat dengan penderita kusta dalam jangka waktu lama.
“Fokus pencegahannya adalah dengan gaya hidup sehat dan bersih. Namun jika berkontak dengan penderita kusta dalam jangka waktu yang lama agar tidak tertukar maka perlu minum obat kemoprafilaksis, satu kali saja agar kumannya mati tidak berkembang,” tutur dr Ina dia dalam kegiatan temu media Kemenkes via daring di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Diketahui, sepanjang 2025 ini atau Januari hingga Mei 2025, dilaporkan ada kasus kusta baru sebanyak 3.716.
Merinci, proporsi kasus kusta pada anak-anak tahun 2025 mengalami peningkatan dibanding 2024.
Dari kasus kusta baru sebanyak 3.716, ada sekitar 454 kasus kusta terjadi pada anak-anak.
“Kondisi ini mengindikasikan banyaknya sumber penularan dewasa di sekitar kasus anak,” ungkap dia.
Menular Jika Tidak Diobati
Kusta merupakan penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium leprae.
Penyakit kusta menyerang organ kulit, saraf tepi dan organ lain.
Penularan terjadi dari penderita kusta yang belum minum obat ke orang lain melalui pernafasan atau kontak erat.
Gejala utamanya adalah bercak kemerahan atau keputihan yang mati rasa, penebalan saraf tepi disertai gangguan fungsi saraf, serta hasil BTA positif dari kerokan jaringan kulit/
Penderita kusta diobati dengan MDI (Multi Drug Therapy) selama 6 bulan untuk kusta tipe PB dan 12 bulan untuk kusta tipe MB.
Kusta yang tidak diobati dengan tepat dapat menyebabkan penderita mengalami disabilitas pada mata, tangan dan kaki.
Pengelola Dapur MBG Wajib Punya SLHS, Ini Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di Jakarta Resmi Dimulai, Targetnya Nol Kematian |
![]() |
---|
DPR Ungkap Banyaknya Siswa Keracunan karena MBG Bertolak Belakang dengan Misi Program Prabowo |
![]() |
---|
Saran Dokter Onkologi untuk Penanganan Kasus Kanker di Indonesia yang Terus Meningkat |
![]() |
---|
Hindari Praperadilan, KPK Pilih Gunakan Sprindik Umum di Kasus Korupsi PMT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.