Mi Instan Indonesia Diduga Mengandung Kimia Berbahaya di Taiwan, BPOM Beberkan Hasil Uji Lengkap
BPOM menegaskan telah melakukan pengujian terhadap sampel produk mi instan yang sama dengan yang dilaporkan di Taiwan.
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Anita K Wardhani
Langkah ini penting untuk menyamakan metode analisis, parameter uji, hingga kesimpulan yang diambil.
“BPOM berkomitmen melakukan pengawalan ekspor untuk menjaga reputasi produk pangan olahan Indonesia dan meningkatkan daya saingnya di pasar global,” tulis BPOM.
Selain itu, BPOM mengimbau pelaku usaha untuk selalu memahami regulasi negara tujuan ekspor.
Dengan begitu, produk Indonesia dapat terus diterima di pasar internasional tanpa kendala.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan bijak dalam menanggapi isu ini.
BPOM menekankan pentingnya menjadi konsumen cerdas dengan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli maupun mengonsumsi produk pangan.
“BPOM mengharapkan masyarakat menjadi konsumen cerdas. Pastikan selalu membaca informasi nilai gizi dan takaran saji yang tercantum pada kemasan,” imbau BPOM.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.