Waspada! Inhaler Thailand Ini Tak Punya Izin Edar, BPOM Temukan Penjualan Capai Rp925 Juta
BPOM menegaskan bahwa produk Hong Thai Brand Herb Inhaler Formula 2 asal Thailand yang beredar di e-commerce dan medsos produk ilegal.
Melalui langkah ini, potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah mencapai lebih dari Rp10,3 miliar.
“BPOM telah menindaklanjuti hasil pengawasan dan berkoordinasi dengan e-commerce, idEA, dan Komdigi untuk melakukan penurunan tautan penjualan. Potensi keekonomian yang dicegah mencapai lebih dari Rp10,3 miliar,” ujar BPOM.
Imbauan untuk Masyarakat: Cek KLIK Sebelum Membeli
Dalam keterangannya, BPOM kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur produk herbal atau obat bahan alam yang belum memiliki izin edar.
Masyarakat diminta untuk menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli, yakni Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa.
Langkah sederhana ini dapat membantu konsumen terhindar dari risiko kesehatan akibat penggunaan produk palsu atau berbahaya.
BPOM juga mengajak masyarakat melaporkan setiap temuan produk mencurigakan melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau langsung ke Balai POM terdekat.
“BPOM mengimbau masyarakat agar cerdas dalam memilih obat bahan alam/herbal dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, serta menghindari menggunakan obat bahan alam/herbal yang tidak memiliki izin edar,” tulis lembaga tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.