Laporan WHO: 840 Juta Perempuan di Dunia Pernah Alami Kekerasan
Menurut laporan WHO, 840 juta perempuan di seluruh dunia, hampir satu dari tiga perempuan, pernah mengalami kekerasan.
Oseania (di luar Australia dan Selandia Baru) mencatat angka 38 persen korban kekerasan pasangan dalam setahun terakhir, lebih dari tiga kali lipat rata-rata dunia yang berada pada level 11 persen.
Baca juga: BNPT Sebut Pelaku Ledakan SMAN 72 Akses Grup True Crime Community, Diduga Terpapar Kekerasan Mimesis
Wilayah dengan konflik berkepanjangan, kesenjangan ekonomi ekstrem, dan akses layanan publik terbatas juga menunjukkan dampak yang tidak proporsional.
Perempuan penyandang disabilitas, perempuan adat, dan perempuan migran bahkan menghadapi kerentanan berlapis karena diskriminasi struktural dan akses layanan kesehatan yang tidak setara.
Melalui laporan ini, WHO dan mitra PBB menyerukan tindakan mendesak dari pemerintah di seluruh dunia.
Seruan tersebut mencakup:
1. Meningkatkan program pencegahan berbasis bukti yang dapat diterapkan sejak usia muda
2. Memperkuat layanan kesehatan, sosial, dan hukum yang berfokus pada penyintas dan ramah perempuan
3. Meningkatkan investasi sistem data, khususnya pada perempuan dari kelompok rentan
4. Menegakkan hukum dan kebijakan yang memberdayakan perempuan dan anak perempuan
5. Merespons kebutuhan penyintas di daerah konflik dan bencana
Kekerasan berbasis gender bukan hanya masalah statistik, tetapi persoalan kesehatan, keadilan, dan martabat manusia.
Upaya pencegahan, pemulihan, dan pemberdayaan perlu dilakukan lintas sektor, lintas negara, dan lintas generasi agar kekerasan ini tidak lagi menjadi realitas turun-temurun.
| Motif Keji Heryanto Bunuh Karyawati Minimarket, Lakukan Kekerasan Seksual, Jadi Tersangka Utama |
|
|---|
| Pria di Bekasi Jabar Terancam 15 Tahun Penjara Usai Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Keponakan |
|
|---|
| Pria di Jakarta Timur Lakukan Kekerasan Seksual ke Remaja, Ditangkap Saat Sembunyi di Kandang Ayam |
|
|---|
| Rohaniawan Romo Leo Mali Serahkan Amicus Curiae untuk Kasus Eks Kapolres Ngada |
|
|---|
| 12 Tahun Menyimpang, Konsultan Hukum di Jaksel Cabuli Anak Pakai Modus Licik |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.