Laporan WHO: 840 Juta Perempuan di Dunia Pernah Alami Kekerasan
Menurut laporan WHO, 840 juta perempuan di seluruh dunia, hampir satu dari tiga perempuan, pernah mengalami kekerasan.
Ringkasan Berita:
- WHO melaporkan 840 juta perempuan di dunia ini pernah menjadi korban kekerasan
- Kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi pada satu fase usia, tetapi dapat mengikuti seseorang sepanjang hidupnya.
- Krisis kemanusiaan, perubahan iklim, serta ketimpangan sosial-ekonomi menjadi faktor yang memperburuk risiko kekerasan terhadap perempuan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kekerasan terhadap perempuan kembali menjadi sorotan dunia setelah laporan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama sejumlah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan bahwa situasinya stagnan dan masih menjadi salah satu krisis kesehatan masyarakat serta hak asasi manusia paling mendesak.
Menurut laporan tersebut, 840 juta perempuan di seluruh dunia, hampir satu dari tiga, pernah mengalami kekerasan pasangan intim atau kekerasan seksual sepanjang hidup mereka.
Angka ini nyaris tidak berubah dalam dua dekade terakhir, menggambarkan betapa lambatnya perkembangan pencegahan maupun penanganan kekerasan berbasis gender.
Dalam kurun waktu 12 bulan terakhir saja, 316 juta perempuan berusia 15 tahun ke atas tercatat sebagai korban kekerasan fisik atau seksual oleh pasangan intim.
WHO menilai kondisi ini merupakan sinyal kuat bahwa upaya global masih belum memberi dampak signifikan.
Risiko Kekerasan Terjadi Sepanjang Siklus Kehidupan Perempuan
WHO menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan hanya terjadi pada satu fase usia, tetapi dapat mengikuti seseorang sepanjang hidupnya.
Data menunjukkan bahwa dalam satu tahun terakhir terdapat 12,5 juta remaja perempuan usia 15–19 tahun, atau sekitar 16 persen, yang mengalami kekerasan fisik maupun seksual dari pasangan intim.
Risiko yang tinggi pada kelompok remaja ini menunjukkan pentingnya intervensi yang dimulai sejak dini.
Baik melalui pendidikan hubungan sehat, layanan dukungan psikososial ramah remaja, hingga perlindungan hukum yang lebih kuat.
Dampak Kesehatan Serius: Dari Kehamilan Tidak Diinginkan hingga Depresi
Baca juga: Pemerintah Targetkan Penurunan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dalam Lima Tahun ke Depan
Kekerasan pasangan intim dan kekerasan seksual membawa dampak kesehatan yang kompleks dan berkelanjutan.
WHO menekankan bahwa perempuan korban kekerasan lebih rentan mengalami
- kehamilan tidak diinginkan,
- infeksi menular seksual,
- depresi dan gangguan kesehatan mental, dan
- trauma jangka panjang yang memengaruhi fungsi sosial dan kualitas hidup.
Selain itu, layanan kesehatan seksual dan reproduksi menjadi pintu pertama yang memungkinkan para penyintas mendapatkan perawatan, konseling, serta rujukan layanan hukum atau sosial.
Kekerasan Lebih Berat di Negara Rentan dan Terdampak Konflik
Krisis kemanusiaan, perubahan iklim, serta ketimpangan sosial-ekonomi menjadi faktor yang memperburuk risiko kekerasan terhadap perempuan.
Beberapa wilayah menunjukkan angka prevalensi kekerasan yang jauh lebih tinggi dibanding rata-rata global.
| Motif Keji Heryanto Bunuh Karyawati Minimarket, Lakukan Kekerasan Seksual, Jadi Tersangka Utama |
|
|---|
| Pria di Bekasi Jabar Terancam 15 Tahun Penjara Usai Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Keponakan |
|
|---|
| Pria di Jakarta Timur Lakukan Kekerasan Seksual ke Remaja, Ditangkap Saat Sembunyi di Kandang Ayam |
|
|---|
| Rohaniawan Romo Leo Mali Serahkan Amicus Curiae untuk Kasus Eks Kapolres Ngada |
|
|---|
| 12 Tahun Menyimpang, Konsultan Hukum di Jaksel Cabuli Anak Pakai Modus Licik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan-seksual-pada-anak-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.