Sabtu, 27 September 2025

PPHN Masih Mandek, MPR Diminta Segera Temui Presiden

Pembahasan PPHN belum jelas arahnya, pakar dan politisi mendorong MPR segera komunikasi dengan Presiden Prabowo untuk tentukan bentuk hukumnya.

Editor: Content Writer
dok. MPR RI
PEMBAHASAN PPHN - Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Firman Subagyo, dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertajuk 'Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN): Bentuk Hukum dan Substansi' di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/7/2025). 

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai, urgensi menghadirkan kembali haluan negara muncul akibat kesalahan sistemik pasca-amandemen. Tanpa pedoman bersama, bangsa terlalu bergantung pada satu orang.

"Bangsa ini didefinisikan oleh satu orang namanya presiden. Kita berbangsa dan bernegara dengan cara menyerahkan seluruh persoalan kita kepada presiden untuk mengurusinya. Kalau presidennya beres, ya beres kita. Tapi kalau tidak, itu menjadi masalah kita semua," ujar Margarito.

Ia menyebut, ketiadaan haluan negara membuat Indonesia keluar dari semangat gotong royong. Haluan seperti PPHN diperlukan agar urusan negara dikelola bersama.

"Yang kita butuhkan bukan GBHN dalam bentuk lama, tetapi Pokok-Pokok Haluan Pembangunan. Ini adalah kerangka tentang bagaimana seharusnya kita berpemerintahan yang berisi garis besar dari impian kolektif kita tentang keadilan, industri, kesehatan, dan keamanan," katanya.

Margarito menegaskan, PPHN bukan untuk membatasi presiden, melainkan memperjelas arah. Presiden tetap punya ruang untuk berinovasi.

"Saat ini, ada kebutuhan konstitusional atau constitutional urgency untuk memperbaiki sistem ini secara institusional. Sudah saatnya kita sadar bahwa menyerahkan nasib bangsa kepada satu orang adalah sebuah risiko yang tak terbayangkan," paparnya.

Baca juga: Pimpinan MPR Temui Presiden Prabowo untuk Undang Hadiri Sidang Tahunan dan Bahas PPHN

Wacana Lama yang Belum Jadi Kenyataan

Di sisi lain, Pengamat Politik Karyono Wibowo menilai, wacana PPHN bukan hal baru. Gagasan ini sudah muncul sejak era Soekarno dengan Manipol Usdek, hingga GBHN di masa Orde Baru.

Namun ia mempertanyakan keseriusan elite politik. Menurutnya, sejak periode pertama Presiden Jokowi, kesadaran akan pentingnya PPHN sudah ada, tapi belum membuahkan hasil.

"Selama kurang lebih 25 tahun perjalanan negeri ini, mulai muncul kesadaran perlunya PPHN, tetapi sampai hari ini itu masih belum berhasil. Pertanyaannya, sebenarnya serius tidak?" ujar Karyono.

Ia menilai, PPHN penting untuk mengevaluasi arah pembangunan secara terukur dan menjamin kesinambungan antar-pemerintahan.

"PPHN itu penting agar pelaksanaan pembangunan berjalan on the right track, sejalan dengan ideologi Pancasila dan konstitusi kita. Selain itu, PPHN menjamin kesinambungan dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga kebijakan strategis tidak berhenti saat ganti presiden," jelasnya.

Meski mengakui adanya tantangan, termasuk risiko “penumpang gelap” dalam amandemen UUD, Karyono menekankan PPHN adalah keharusan. Ia mendorong kajian komprehensif yang membandingkan era dengan dan tanpa GBHN.

"Merumuskan PPHN memang harus relevan dengan zaman tanpa mengurangi sistem presidensial. Tapi saya tegaskan kembali, PPHN itu keniscayaan, kalau kita benar-benar ingin mencapai cita-cita pembangunan nasional," pungkasnya.

Baca juga: Sidang Tahunan MPR 2025 Digeser Jadi 15 Agustus, Prabowo Akan Beri Pidato Kenegaraan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan