Senin, 17 November 2025

Temui Sri Sultan, Melchias Mekeng Mantapkan Wacana Obligasi Daerah untuk Percepatan Pembangunan

Usai bertemu Sri Sultan HB X, ia menegaskan pentingnya inovasi fiskal untuk mempercepat pembangunan di daerah.

Editor: Content Writer
istimewa
INOVASI FISKAL - Melchias Markus Mekeng mendorong penerapan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Usai bertemu Sri Sultan HB X, ia menegaskan pentingnya inovasi fiskal untuk mempercepat pembangunan di daerah. 

TRIBUNNEWS.COM – Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendorong kebijakan penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tingkat daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Mekeng usai bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen Yogyakarta, Kamis malam (13/11/2025). Dalam pertemuan itu, Mekeng sekaligus menyampaikan undangan kepada Sultan untuk menjadi pembicara kunci dalam Sarasehan Nasional Obligasi Daerah yang akan berlangsung pada 24 November 2025 di Yogyakarta.

“Beliau sangat menyambut baik kegiatan ini karena isu obligasi daerah sudah lama dibicarakan, tapi belum ada realisasi konkret. Sultan menyatakan siap hadir bila tidak ada halangan,” ujar Ketua Badan Penganggaran MPR RI tersebut.

Mekeng menjelaskan, konsep obligasi daerah bukan hal baru secara global. Sejumlah negara, termasuk Tiongkok, telah menerapkan instrumen serupa untuk memperkuat pembiayaan pembangunan. Melalui skema ini, masyarakat dapat berinvestasi secara langsung pada proyek pembangunan di daerahnya.

“Obligasi daerah bisa menjadi alternatif investasi selain deposito atau saham. Hasilnya akan berdampak langsung pada pembangunan kampung halaman,” ungkap Anggota Komisi XI DPR RI dapil NTT I itu.

Fraksi Golkar MPR RI rencananya akan mengundang berbagai pemangku kepentingan, mulai dari bupati, DPRD, Kadin, HIPMI, hingga pelaku pasar modal. Tujuannya agar seluruh pihak memahami potensi dan pentingnya inovasi pembiayaan daerah.

Baca juga: Komite IV DPD RI Apresiasi Upaya Pemerintah Perkuat Efisiensi dan Keadilan Fiskal Daerah

Menurut Mekeng, Sri Sultan memberikan pesan khusus agar isu ini diseriusi dan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan naskah akademis sebagai dasar pembentukan undang-undang.

“Karena penyelenggaranya MPR, kami bergerak dari semangat konstitusi soal kemandirian fiskal daerah. Naskah akademis itu nantinya akan kami serahkan ke DPR RI untuk diproses menjadi undang-undang,” jelas Mekeng.

Ia menegaskan, penerbitan surat utang daerah harus diiringi pembenahan tata kelola keuangan, termasuk transparansi dan kesiapan administrasi sesuai standar pasar modal.

“Ini bukan kebijakan baru, tapi semangat baru. Transparansi dan kerapian pembukuan daerah menjadi syarat utama,” ujarnya.

Mekeng meyakini bahwa obligasi daerah akan membawa dampak ekonomi signifikan, mulai dari percepatan pembangunan hingga penciptaan lapangan kerja.

“Kalau hanya mengandalkan PAD atau bantuan pusat, pembangunan akan lambat. Pemerintah daerah harus kreatif mencari sumber pembiayaan,” tegasnya.

Selain Yogyakarta, Fraksi Golkar MPR RI akan menggelar rangkaian Sarasehan Nasional di sejumlah daerah, seperti Sulawesi Utara, NTT, Papua, Kalimantan, dan Sumatera, sebelum puncaknya di Jakarta.

Pertemuan dengan Sri Sultan HB X turut dihadiri GKR Hemas, GKR Bendara, serta Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI Wachid Nugroho. Acara berlangsung hangat dan ditutup dengan jamuan makan malam bersama.

Baca juga: Tanggapi Pro-Kontra, Mekeng Tegaskan Soeharto Pantas Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved