FAKTA: Penghargaan KPK, BPKP Hingga Kemenpan RB Bukti Nyata Pemprov DKI Kerja Secara Profesional
Ketua Umum FAKTA, Ary Subagio Wibowo mengapresiasi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan jajaran Pemprov DKI
"IEPK ini menggambarkan bahwa kapabilitas pengelolaan risiko korupsi, penerapan strategi pencegahan, dan penanganan kejadian korupsi, di tingkat Pemerintah Daerah telah berjalan dengan sangat efektif," jelasnya.
Disamping penghargaan KPK dan BPKP, Ary juga menunjukkan keberhasilan Pemprov DKI yang telah menerima penghargaan dari KemenPAN-RB dengan perolehan Predikat SAKIP A.
Menurut Ary, predikat ini menggambarkan tingkat akuntabilitas kinerja pemerintah yang sangat memadai, yang ditunjukkan dengan terintegrasi nya sistem perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal dalam rangka memastikan tata kelola dan pemanfaatan sumberdaya dilaksanakan secara optimal untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Bahkan, Ary juga membeberkan penghargaan lainnya yang diperoleh Pemprov DKI selama tahun 2023 atas berbagai capaian, antara lain; Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI sebesar 90,17 persen, yang melampaui rata-rata capaian nasional sebesar 77,40%.
Kemudian, peringkat pertama atau terbaik sebagai Pemerintah Daerah Pengguna Produk Dalam Negeri (PDN) Tahun 2023, dengan capaian realisasi PDN sebesar Rp26,37 Triliun atau 90,28% dari Komitmen PDN pada paket pengadaan pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp29,21 Triliun.
"Pemprov DKI juga berhasil meraih peringkat pertama sebagai Pemerintah Daerah yang mampu mengendalikan Inflasi terbaik dengan tingkat inflasi 2,11% Pemerintah Daerah dengan Perencanaan Daerah terbaik tingkat nasional," tandasnya.
| Persija Makin Solid, Kebijakan Pemprov DKI Perkuat Jalan Menuju Piala |
|
|---|
| Jakarta Tertata, Kabel Semrawut Dirapikan Jadi Sistem Terpadu Bawah Tanah |
|
|---|
| Cetak Generasi Mandiri, Gubernur Pramono Dorong Peningkatan SDM Lewat Pelatihan MTU |
|
|---|
| Jakarta Job Festival Kembali Digelar 13-14 November 2025, Ini Cara Registrasinya |
|
|---|
| JakAmbulans, Percepat Penanganan Darurat di Jakarta |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.