Pemilu 2024
Pengamat: Parpol yang Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup adalah Partai yang Gagal
Pengamat nilai partai politik yang mendukung sistem proporsionl tertutup diterapkan untuk Pemilu 2024 adalah partai yang gagal.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Fernando Emas menyebut partai politik (parpol) yang mendukung sistem proporsionl tertutup diterapkan untuk Pemilu 2024 adalah partai yang gagal.
Menurut dia tidak ada alasan bagi parpol mendorong sistem proporsional tertutup karena menginginkan penguatan partai dan menentukan kadernya yang mewakili di legislatif.
Pada sistem proporsional terbuka, jelas Direktur Rumah Politik Indonesia ini, parpol juga telah diberikan penuh sejak melakukan perekrutan dan mengusulkan calon legislatif.
“Berarti partai gagal melakukan perekrutan dan pengkaderan sehingga asal merekrut caleg untuk sekedar dicalonkan tanpa ada keinginan untuk diberikan kesempatan mewakili di legislatif,” kata Fernando saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Pengamat: Kemunduran Sistem Pemilu Jika Model Proporsional Tertutup Diterapkan
Semua caleg yang diusulkan oleh partai adalah yang memang dipersiapkan untuk menjadi wakilnya di legislatif.
Sehingga, lanjutnya, jangan sampai sistem proporsional tertutup ini nanti kemudian menjadi lahan bagi partai politik untuk melakukan transisional terhadap caleg yang akan ditunjuk mewakili di legislatif.
Fernando berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak judicial review mengenai pengaturan sitem pemilihan legislatif yang terdapat dalam Undang-Undang (UU) Pemilu.
Menurutnya sistem proporsional terbuka yang diatur dalam UU Pemilu sudah sangat tepat untuk tetap dilakukan pada pemilu 2024 mendatang.
“Jangan sampai terjadi kemunduran dalam sistem pemilu legislatif kita yang sebelumnya juga sudah pernah menerapkan sistem proporsional tertutup,” jelas Fernando.
Sistem Proporsional Tertutup Didukung PDIP
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya mendukung pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
Ada beberapa alasan, kata Hasto, kenapa PDIP mendukung sistem yang pernah diterapkan di era orde baru ini. Pertama, sistem proporsional terbuka yang mulai diterapkan dalam Pemilu 2004 membawa dampak liberalisasi politik.
“Bagaimana liberalisasi politik mendorong partai-partai menjadi partai elektoral dan kemudian menciptakan dampak kapitalisasi politik, munculnya oligarki politik, kemudian persaingan bebas dengan segala cara,” ujar Hasto dalam konferensi pers virtual refleksi akhir tahun secara daring, Jumat (30/12/2022).
Alasan kedua, lanjut dia, Kongres V PDI-P memutuskan pemilu dengan sistem proporsional tertutup sesuai dengan amanat konstitusi.
Pemilu 2024
| Pemilu 2024: 80 Persen Pemilih ke TPS karena Uang, Bukan Kesadaran |
|---|
| Daftar 10 Anggota KPU dan Bawaslu di Jayapura & Pasaman yang Disanksi Peringatan Keras DKPP |
|---|
| DKPP: Perkara Asusila Dominasi Aduan Etik Penyelenggara Pemilu |
|---|
| Catatan DKPP Soal Pemilu dan Pilkada 2024: Bawaslu Tidak Transparan, KPU Tak Profesional |
|---|
| Jimly Asshiddiqie Dukung Perluas Kewenangan DKPP: Tangani Etik Peserta Pemilu |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.