Pemilu 2024
Profil Kalina Oktarani, Artis yang akan Maju Jadi Caleg di Pemilu 2024, Awali Karier sebagai Model
Berikut profil Kalina Oktarani yang akan maju sebagai caleg di Pemilu 2024, mengawali kariernya sebagai model.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Artis Kalina Oktarani akan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024 mendatang.
Kalina Oktarani akan maju menjadi caleg lewat Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Kalina Oktarani memantapkan diri maju di Pemilu 2024 untuk memperebutkan kursi di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Nantinya, Kalina Oktarani maju sebagai caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda.
"Biasanya saya itu wawancaranya tentang infotainment, gosip, sekarang tentang politik."
"Bismillah, (maju) Dapil Samarinda, target DPRD Provinsi."
"Saya tahu itu pasti tidak akan mudah, tetapi dengan niat baik kita, Insya Allah akan baik juga ke depan," ujar Kalina Oktarani di Hotel Midtown, Kota Samarinda, Sabtu (17/9/2022), dilansir TribunKaltim.co.
Profil Kalina Oktarani
Kalina Oktarani lahir pada 30 November 1980.
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Kalina Oktarani dikenal sebagai pesulap dan model.
Pernah mendapatkan puncak ketenarannya pada 2005, Kalina Oktarani memutuskan untuk keluar dari dunia modelling yang pernah membesarkan namanya.
Kalina Oktarani diketahui semakin dikenal publik setelah menikah dengan Deddy Corbuzier pada 2005.
Atas pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putra bernama Askanio Nikola Corbuzier.
Kalina Oktarani dan Deddy Corbuzier berpisah pada 31 Januari 2013.
Setelah itu, Kalina Oktarani menikah dengan Muhammad Hendrayanto pada 2017.
Sumber: TribunSolo.com
2 Assist Sumbangan Lionel Messi, Inter Miami Pede Tatap Matchday Kedua Piala Liga Amerika |
---|
Cerita Warga Depok Keluhkan Pemblokiran Rekening: Mau Dipakai, Malah Disuruh Urus Ini Itu |
---|
Klaim 29 Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini, 31 Juli 2025, Dapatkan Hadiah Menariknya |
---|
Lowongan Kerja BUMN PT Inhutani I untuk Lulusan SMA/SMK, D3, dan S1, Buka 8 Posisi, Ini Syaratnya |
---|
PPATK Sebut 28 Juta Lebih Rekening Nganggur yang Dibekukan Telah Dibuka Kembali |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.