Pemilu 2024
PBNU soal Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024: Kami Belum Ambil Sikap
PBNU buka suara terkait wacana sistem proporsional tertutup atau coblos partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Sikap Muhammadiyah
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah merekomendasikan dua opsi sistem untuk Pemilu 2024 mendatang.
Satu diantaranya ialah sistem proporsional tertutup.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum (Sekum) Abdul Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Usulan ini, kata Abdul, sudah berdasarkan dari hasil Muktamar Muhammadiyah beberapa waktu lalu.
"Usulan sesuai Muktamar ada dua, yang pertama kita mengusulkan agar sistem proporsional terbuka sekarang ini diganti dengan sistem tertutup. Jadi hanya memilih gambar parpol. Nomor urut calegnya sudah ditetapkan oleh parpol," kata Abdul kepada awak media
Kemudian usulan kedua yang diusulkan oleh PP Muhammadiyah kepada KPU adalah sistem terbuka terbatas.
"Kita bisa memilih parpol atau memilih calon legislatif yang memang semua mengikuti ketentuan. Kalau memenuhi BPP dia akan terpilih, tapi kalau tidak yang terpilih sesuai dengan nomor urut," ujarnya.
Sehingga dengan sistem proporsional terbuka terbatas ini, jelas Abdul, suara pemilih masih terakomodir dan masih ada peluang bagi calon legislatif untuk dapat memiliikii kesempatan terpilih tidak di nomor urut yang teratas.
Namun di satu sisi, PP Muhammadiyah tetap menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tetapi semua keputusannya ada pada MK yang sekarang ini sedang mengkaji sistem pemiluhan pemilu, tapi memang kami menyampaikan ini bukan hanya sejak pertama 48, tapi ketika sidang kanwil 2014, Muhammadiyah telah menyampaikan usulan ini," jelas Abdul.
Penjelasan Ketua KPU
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut ada kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
Hasyim mengatakan aturan terkait sistem pemilihan sedang disidangkan di MK.
Sistem pemilu proporsional tertutup memungkinkan pemilih dalam pemilu legislatif hanya memilih partai, dan bukan calon legislatif.
Pemilu 2024
| Pemilu 2024: 80 Persen Pemilih ke TPS karena Uang, Bukan Kesadaran |
|---|
| Daftar 10 Anggota KPU dan Bawaslu di Jayapura & Pasaman yang Disanksi Peringatan Keras DKPP |
|---|
| DKPP: Perkara Asusila Dominasi Aduan Etik Penyelenggara Pemilu |
|---|
| Catatan DKPP Soal Pemilu dan Pilkada 2024: Bawaslu Tidak Transparan, KPU Tak Profesional |
|---|
| Jimly Asshiddiqie Dukung Perluas Kewenangan DKPP: Tangani Etik Peserta Pemilu |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.