Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2024

Wacana Sistem Proporsional Tertutup, Peneliti BRIN Minta Mahkamah Konstitusi Konsisten

Sistem pemilu proporsional tertutup menjadi perbincangan menjelang kontestasi demokrasi pada 2024 mendatang. MK diminta konsisten.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Peneliti dari Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI, Aisah Putri Budiarti. 

Ariyo memastikan, PSI menjadi partai yang pro Sistem Proporsional Terbuka karena sudah sesuai dengan keinginan pembentuk undang-undang dan tidak memiliki kelemahan konstitusional. Dia meyakini, Mahkamah Konstitusi (MK) dapat konsisten mempertahankan keyakinan yang sama ketika memutus gugatan pemohon yang ingin mengembalikan sistem tertutup.

“Sistem proporsional tertutup meredam perkembangan politisi muda sehingga urut kacang dan nomor sepatu kembali berlaku. Caleg nomor urut 5 ke bawah hampir mustahil mendapatkan kursi sehingga akan berkampanye seadanya,” ujarnya.

Selain menjadi pengkhianatan demokrasi, dia menyebut sistem proporsional tertutup hanya menguntungkan elite partai. Kompetisi kader partai bukan lagi memenangkan pikiran dan hati rakyat, tapi mendekati dan merayu elit partai termasuk, dengan membayar untuk memperebutkan “nomor cantik”, yaitu nomor urut angka satu.

“Sistem proporsional tertutup sangat berpotensi mengkhianati demokrasi kerakyatan. Karenanya, PSI menolak sistem proporsional tertutup,” ucapnya.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Disukai Partai Bertradisi Otoriter

Bila diperlukan, kata Ariyo, PSI akan mempertimbangkan mengambil langkah hukum sekiranya uji materi yang sekarang berlangsung di MK mengarah pada dihapuskannya sistem proporsional terbuka.

“PSI akan mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam permohonan Uji Materi tersebut,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan