Pemilu 2024
Mahfud MD: Catat Ya, Tahun 2024 Pasti Ada yang Menuding KPU Itu Curang
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan sejumlah hal yang dinilai sebagai kemunduran dalam demokrasi di Indonesi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan sejumlah hal yang dinilai sebagai kemunduran dalam demokrasi di Indonesia.
Satu diantaranya, kata Mahfud, selama era reformasi masih ada kecurangan dalam pemilu.
Namun demikian, Mahfud mengatakan pola kecurangan yang terjadi saat ini berbeda dengan ketika zaman Orde Baru.
Pada zaman Orde Baru, kata dia, kecurangannya dilakukan secara vertikal dari pemerintah terhadap kontestan pemilu.
Sekarang, kata dia, kecurangan dilakukan antar peserta misalnya partai politik melawan partai politik atau anggota parpol menggugat anggota parpol lainnya meskipun sama-sama satu partai karena dicurangi.
Baca juga: KPU: Gugatan Sengketa Tak Akan Membuat Pemilu 2024 Ditunda
Lalu bagaimana dengan pemilihan presiden (Pilpres)?
Menurutnya, dalam Pilpres juga terjadi kecurangan di masyarakat tingkat bawah namun bukan dilakukan oleh kontestan maupun pemerintah.
Kecurangan yang terjadi, kata dia, tetap akan diselesaikan melalui hukum pidana sesuai aturan yang berlaku.
Namun demikian, kata dia, hasil pemilu tidak bisa dibatalkan apabila dalam pilpres kecurangan yang bisa dibuktikan tidak signifikan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Dies Natalis Ke-25 Universitas Paramadina dan Pidato Kebangsaan oleh Menkopolhukam RI di kanal Youtube Universitas Paramadina pada Selasa (10/1/2023).
"Oleh sebab itu kalau mau bicara pemilu curang, tetap saja kecurangan (ada). Tapi sekarang horisontal, tidak vertikal," kata Mahfud.
"Coba ini saya berbicara tanggal 10 bulan Januari 2023 di Universitas Paramadina. Catat ya, tahun 2024 pasti ada yang menuding KPU itu curang," sambung dia.
Menurut Mahfud kecurangan pemilu di tingkat masyarakat di akar rumput kasusnya telah mencapai ratusan dari beberapa kali pemilu yang telah digelar di Indonesia.
Ketika ia menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, bahkan terdapat 72 anggota DPR terpilih dari pusat sampai ke daerah yang ia batalkan kemenangannya karena curang pada pemilu tahun 1999.
Pemilu 2024
| Pemilu 2024: 80 Persen Pemilih ke TPS karena Uang, Bukan Kesadaran |
|---|
| Daftar 10 Anggota KPU dan Bawaslu di Jayapura & Pasaman yang Disanksi Peringatan Keras DKPP |
|---|
| DKPP: Perkara Asusila Dominasi Aduan Etik Penyelenggara Pemilu |
|---|
| Catatan DKPP Soal Pemilu dan Pilkada 2024: Bawaslu Tidak Transparan, KPU Tak Profesional |
|---|
| Jimly Asshiddiqie Dukung Perluas Kewenangan DKPP: Tangani Etik Peserta Pemilu |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.