Pemilu 2024
Partai Buruh Setuju Sistem Proporsional Tertutup Tapi Bersyarat, Ini Penjelasan Said Iqbal
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya siap jika Pemilu dilakukan dengan proporsional tertutup maupun proporsional terbuka.
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh merespons soal wacana sistem proporsional dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya siap jika Pemilu dilakukan dengan proporsional tertutup maupun proporsional terbuka.
“Partai Buruh berpendapat apakah sistsem proporsional tertutup atau terbuka siap untuk mengikuti sistem yang mana saja,” kata Said Iqbal saat ditemui selepas konferensi pers di kawasan Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Soal Isu Sistem Proporsional Tertutup, Pengamat Ingatkan KPU Jaga Netralitas
Saat ditanyakan lebih lanjut, Partai Buruh cenderung setuju dengan sistem proporsional tertutup.
Sebab, kata dia, Partai buruh merupakan partai politik berbasis kader dan memiliki jumlah massa yang besar.
“Oleh karena itu apa yang sekarang sedang berlangsung sidang pembahasan di Mahkamah Konstitusi tentang sistem proporsional tertutup, bagi kami Partai Buruh setuju sebenarnya,” ujarnya.
Meski setuju, Said Iqbal mengungkapkan ada sejumlah persyaratan.
Ia ingin sistem tertutup namun partai politik harus mengumumkan sosok calon legislatif atau caleg yang bakal maju.
Nama caleg-caleg tersebut, kata dia, diurutkan sesuai dengan nomor dan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
“Sebelum dilakukan pemilihan dengan mencoblos tanda gambar (partai), didahului dengan setiap partai politik mengirimkan nama-nama diurut nomor satu dua tiga, nama-nama calegnya siapa ke KPI, nanti KPU umumkan,” kata dia.
Menurut Said Iqbal, hal itu untuk mencegah potensi masyarakat tidak mengetahui caleg yang bakal menjadi wakil rakyat.
“Tetapi ada catatan, jangan beli kucing dalam karung kalau memang ingin menggunakan sistem proporsional tertutup,” tuturnya.
“Jadi rakyat tahu orang yang akan pasti dapat dan yang mencoblosnya,” sambung dia.
Sekilas Gambaran Mengenai Sistem Proporsional Tertutup
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.