Selasa, 9 September 2025

Pemilu 2024

Pengamat Nilai Jadwal Kampanye yang Ditetapkan KPU Terlalu Singkat untuk Berkeliling Indonesia

Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti jadwal kampanye yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk peserta pemilihan umum (Pemilu)

Ist/Tribun Jogja
Ilustrasi Pemilu. Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menduga, jadwal kampanye Pemilu 2024, yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tidak akan cukup waktu untuk membawa para peserta berkeliling ke seluruh daerah di Indonesia. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menduga, jadwal kampanye Pemilu 2024, yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tidak akan cukup waktu untuk membawa para peserta berkeliling ke seluruh daerah di Indonesia.

Hal itu, kata Pangi, karena luas wilayah Indonesia yang lumayan luas dan jumlah penduduk yang sangat banyak.

Oleh sebab itu, menurut Pangi, kampanye harus dilakukan mulai saat ini.

Baca juga: Pengamat Soroti Munculnya Politik Identitas Menuju Pemilu 2024

"Saya enggak yakin kita akan keliling Indonesia kalau tidak dilakukan dari sekarang. Karena luas wilayah kita kan lumayan luas kan. Penduduk kita juga," kata Pangi, kepada Tribunnews.com, Senin (20/2/2023).

"Agenda KPU sendiri menurut saya mepet dan enggak mungkin, kalau bukan dari sekarang udah mulai berkampanye," sambungnya.

Lebih lanjut, kata Pangi, hingga saat ini belum ada rute dari KPU terkait kampanye.

"Jadi misalnya kalau pun sudah ada partai politik pengusung. Sudah diajukan calon presiden dan calon wakil presiden, tapi tidak bisa dibawa kemana-mana karena rute jadwal KPU enggak ada," jelasnya.

Menurut Pangi, kampanye Pemilu 2024 mestinya difasilitasi oleh negara, agar calon presiden dan calon wakil presiden bisa turun ke masyarakat.

"Jadi menurut enggak fair dong. Mestinya difasilitasi negara," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Sebut Enam Kelompok Rentan Pemilu, Diantaranya Pemilih Pemula

"Agar calon presiden kita justru lebih leluasa ruang geraknya untuk turun ke masyarakat. Untuk berkampanye. Untuk menyampaikan visi misi kecapresannya. Untuk menyampaikan desainnya. Untuk menyampaikan kebijakannya, gagasan dan ide mereka untuk mengatasi persoalan-persoalan di masyarakat."

Sebelumnya, Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti jadwal kampanye yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk peserta pemilihan umum (Pemilu) hanya 75 hari.

Hal itu disampaikan Ray Rangkuti, dalam diskusi politik bertema "Apa Kata Rakyat Tentang Kampanye dan Dana Kampanye di Pemilu 2024", di gedung Bawaslu RI, Senin (20/2/2023).

"Kita ini selalu mendorong masyarakat memilih kandidat dengan mengenali visi misinya. Tapi pengenalan visi misi itu cuma 75 hari. Emang masyarakat kerjanya cuma melototi visi misinya saja," kata Ray, di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Oleh sebab itu, Ray menuturkan, para peserta Pemilu untuk berkampanye setiap waktu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan